Mohon tunggu...
Novan Cahyono
Novan Cahyono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Grow Up

Mahasiswa UNUGHA Cilacap

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

KIP Kuliah 2022, Perbesar Akses Pendidikan Masuk di Perguruan Tinggi dengan Jurusan Terbaik

5 April 2022   20:30 Diperbarui: 5 April 2022   20:45 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kemendikbudristek melalui KIP-Kuliah Merdeka 2022 telah memperbesar akses pendidikan masyarakat Indonesia untuk dapat menikmati bangku perkuliahan di Perguruan Tinggi dengan jurusan terbaik.

Hal ini tentunya menjadi kesempatan untuk siswa-siswi dengan tanpa ragu mendapatkan beasiswa KIP-Kuliah Merdeka 2022.

Dengan mendapatkan beasiswa ini, selain mendapatkan pembebasan biaya selama menempuh pendidikan, kita juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup, dan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi.

Pada tahun ini, beasiswa KIP-Kuliah mempunyai kebijakan baru, yaitu kebijakan terkait biaya pendidikan dan biaya hidup.
Bagi Mahasiswa yang mendaftar kuliah dengan menggunakan beasiswa ini dan jika dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi nantinya akan mendapatkan biaya pendidikan sesuai dengan tingkatan akreditisai jurusan atau program studi (prodi) yang diambil.

Besaran biaya pendidikan berdasar akreditasi jurusan ini dibagi menjadi 3 klasifikasi yaitu, jurusan yang terakreditasi A maksimal sebesar 12 juta, jurusan terkreditasi B maksimal sebesar 4 juta, dan jurusan yang terakreditasi C maksimal sebesar 2,4 juta.

Hal ini tentunya menjadi dorongan bagi peserta KIP-Kuliah untuk melanjutkan ke perguruan tinggi pada jurusan unggulan dengan akreditasi terbaik.

Sedangkan kebijakan baru mengenai biaya hidup mahasiswa, besarannya akan ditentukan berdasarkan klaster wilayah.
Besaran biaya hidup berdasar lokasi perguruan tinggi ini akan dibagi menjadi 5 klaster wilayah, yaitu pada Klaster I sebesar 800 rb, Klaster II sebesar 950 rb, Klaster III sebesar 1,1 juta, Klaster IV sebesar 1,25 juta, dan Klaster V sebesar 1,4 juta.

Pembagian tersebut berdasarkan besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Nantinya, mahasiswa penerima Beasiswa KIP-Kuliah akan dibuatkan rekening untuk mendapatkan bantuan biaya hidup secara langsung yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa.

Pada tahun 2022, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek akan akan menyalurkan sebanyak 200 kuota penerima KIP Kuliah Merdeka. Untuk mendapatkan beasiswa ini, terdapat data-data yang perlu dipersiapkan yaitu, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email aktif.

Selain itu, juga diperlukan untuk melakukan validasi terhadap NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 agar sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Email aktif ini nantinya digunakan untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses untuk pendaftaran akun KIP-Kuliah 2022.

Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2022?

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengkitui Program Beasiswa KIP-Kuliah 2022 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat Tahun 2022, 2021, dan 2020.

2. Telah lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada Sistem Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Bukti keterbatasan ekonomi yang harus dipersiapkan bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka 2022, yaitu dapat dibukikan dengan:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan(PKH)

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, sebagai bukti memiliki keterbatasan ekonomi juga dapat dubuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Hal itu dapat dipenuhi sebagai persyaratan ke-3 penerima Program Beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2022 ini, yaitu memiliki keterbatasan secara ekonomi.

Cara untuk melakukan Pendaftaran akun Beasiswa KIP-Kuliah Merdeka 2022:

1. Lakukan pendaftaran akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman Link Pendaftaran KIP Kuliah
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru
atau dapat dilakukan melalui aplikasi android KIP Kuliah

2. Selanjutnya masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Email aktif

3. Sistem akan melakukan validasi NIK, NPSN, dan NISN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2023

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses

6. Pilih proses seleksi yang akan diikuti masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/ SBMPN/Mandiri);

7. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.

8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

9. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah Merdeka di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di perguruan tinggi.

 
KIP Kuliah sebagai program unggunlan Mas Mentri Nadim Makarim untuk memfasilitasi seluruh anak indonesia untuk mendapatkan akses pendidikan yang sama dan setara.

Pendidikan sebagai pondasi pembangunan bangsa, sehingga dianggap perlu dan penting peran negara dalam megupayakan akses yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan.

KIP-Kuliah melihat akan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), hal itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang sejatinya berhak mendapatkan.

Dengan adanya KIP Kuiliah ini diharapkan dapat memberikan stimulus bagi putra=putri Indonesia untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi tanpa terkendala biaya.

Sehingga nantinya dapat melahirkan penerus-penerus bangsa yang nantinya akan menjadi calon-calon pemimpin bangsa masa depan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun