Keuntungan dalam koperasi itu didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan atau kemakmuran para anggotanya. Kenapa kita harus berfikir untuk apa sih kita ikut koperasi kerana koperasi itu tidak hanya memberikan banyak keuntungan saja tetapi salah satunya kita akan mengetahui koperasi itu juga bisa menambahkan penghasilan kita loh teman-teman. Jadi disini kami akan jelaskan lebih detailnya,yaitu :
- Aggota Koperasi berhak mendapatkan SHU, besarnya kecilnya SHU yang diterima anggota koperasi berdasarkan atau modal kita yang ditanam dari keuntungan yang diraih koperasi itu tersebut.
- Teman-teman bisa juga pinjam uang di koperasi itu bisa dapat untung atau lebih karena kita mempunyai bunga yang bebankan lebih kecul,sehingga cicilan kredit pun lebih kecil.
- Jadi gini teman-teman  sebagai anggota koperasi juga bisa mendapatkan pelatihan usaha dan memperluas relasi usaha. Dengan karena itu kuliatas teman-teman sebagai seorang individu akan menjadi lebih baik.
   Jadi,teman-teman kita kalau mau ikut anggota koperasi harus memilih koperasi yang legal kenapa kita harus memilih kopeasi yang legal karena sekarang tuh banyak sekali koperasi bodong mari teman-teman kita harus waspada terhadap kehadiran koperasi bodong itu ya , jika ingin mendaftar sebagai anggota koperasi , pastikan teman-teman harus memilih koperasi dari UKM maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangan sampai teman-teman uangnya sampai lenyap karena terjerat kasus penipuan atau koperasi bodong tersebut, maka dari itu kita harus tau mana koperasi bodong dan terdaftar pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H