Mohon tunggu...
Nova Nelicia
Nova Nelicia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menyukai zerobaseone

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apakah Keberadaan Para Pekerja Infotainment Menganggu Kode Etik yang Ada?

15 Mei 2023   01:45 Diperbarui: 15 Mei 2023   01:48 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nama: Nova Nelicia

NPM: 223516516007

Universitas Nasional

Dosen Penguji: Adinda Arifiah, S.I.Kom., M.I.Kom.

Mata Kuliah/R.Kuliah : Dasar-Dasar Jurnalistik / R.02

Apakah keberadaan para pekerja infotainment menganggu kode etik yang ada?

Jurnalistik adalah sebuah ilmu atau proses dalam penulisan, penyuntingan, pengumpulan dan publikasi berita. Kata atau istilah jurnalistik pun berasal dari "Acta Diurna" itu. Berita di "Acta Diurna" kemudian disebarluaskan. Saat itulah muncul para "Diurnarii, yakni orang-orang yang bekerja membuat catatan-catatan tentang hasil rapat senat dari papan "Acta Diurna" itu setiap hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan. 

Dari kata "Acta Diurna" inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata "Diurnal" dalam Bahasa Latin berarti "harian" atau "setiap hari." Kata "Diurnal" lalu diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi "Du Jour" dan bahasa Inggris "Journal" yang berarti "hari", "catatan harian, atau "laporan". Dari kata "Diurnarii" muncul kata "Diurnalis" dan "Journalist" (wartawan) serta Jurnalistik dan Jurnalisme (journalism) yang kita kenal sekarang.

Seperti namanya para pekerja infotainment, infotainment yang artinya sebagai informasi hiburan dan mempunyai tugas untuk membuat, menyunting, dan menampilkan konten -- konten ke hadapan publik. Tetapi para pekerja infotainment cenderung menampilkan berita yang mempunyai sudut pandang yang tidak biasa, bermaksud memojokkan, menggiring opini, dan tidak memberikan ruang yang cukup bagi pihak yang dikritik dan dipojokkan dalam berita tersebut yang bermaksud untuk memberikan tanggapan dan penjelasan.

Jurnalistik tentunya tidak pernah jauh dari kode etik, dan seluruh wartawan diharuskan untuk tetap patuh pada kode etik yang ada. Kode etik jurnalistik umumnya digunakan sebagai pedoman operasional suatu profesi. Selain itu, adanya kode etik jurnalistik juga sebagai wujud hak asasi manusia yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Kode etik jurnalistik berisi apa-apa yang menjadi pertimbangan, perhatian, atau penalaran moral profesi wartawan. Selain itu, isi etikanya juga mengatur hak dan kewajiban dari kerja kewartawanan.

Salah satu siaran informasi atau berita yang dewasa ini semakin marak di televisi adalah infotainment. Infotainment yang merupakan gabungan kata informasi dan entertainment merupakan informasi atau berita yang berisi mengenai seputar kehidupan publik figur atau selebritis. Dengan begitu berkembangnya perusahaan media dan adanya persaingan yang begitu ketat untuk merebut pangsa pasar, merupakan tantangan yang berat bagi suatu rumah produksi infotainment untuk mempertahankan kode etik jurnalistik dalam proses kerja mereka, karena infotainment itu sendiri sudah diakui keberadaannya oleh PWI.

Para pekerja infotainment tentunya tidak bisa dianggap sebagai seorang wartawan jika mereka tidak mematuhi kode etik yang ada pada saat ini. Dan tentunya para wartawan mempunyai sebuah prinsip yang akan mereka patuhi pada saat menjalankan tugas. Tetapi jika dibandingkan antara para pekerja infotainment dan wartawan biasa pastinya mempunyai sebuah perbedaan yang sangat ketara. Para wartawan tentunya akan menggunakan kode etik dan prinsip mereka sebagai landasan saat mereka menjalankan tugas sebagai wartawan.

Berbeda dengan para pekerja infotainment, mereka bekerja tanpa mematuhi kode etik yang ada, kabanyakan dari mereka hanya membuat berita yang cenderung mempunyai sudut pandang yang tidak biasa atau tidak jelas. Mereka juga sering menampilkan berita yang menggiring opini publik, yang dimana itu melanggar sebuah kode etik seorang wartawan dikarenakan berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada dan dilebih -- lebihkan sehingga berita tersebut dapat digunakan untuk menggiring opini masyarakat dengan menggunakan media sebagai alat penggiringnya. Para pekerja infotainment juga tidak memperhatikan kualitas berita yang ada, sehingga kualitas dari berita tersebut dapat terbilang buruk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun