Mohon tunggu...
Novanda Fatih Hardanti
Novanda Fatih Hardanti Mohon Tunggu... Freelancer - Writing Enthusiast

Menjaga akal dan rasa dengan menulis. Terbuka untuk diskusi berbagai macam topik dan menerima saran melalui nfhardanti@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Manfaatkan DPLK: Cara Cerdas Jadi "MILIUN-er!"

28 Agustus 2020   21:15 Diperbarui: 28 Agustus 2020   21:22 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita ketahui pada perhitungan PDB, investasi memiliki hubungan positif dengan PDB. Jika investasi naik, maka PDB suatu negara juga akan naik, begitu juga sebaliknya. Ahli ekonomi memandang pembentukan investasi merupakan salah satu faktor penting yang memainkan peran vital terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara. Ketika pengusaha atau individu atau pemerintah melakukan investasi, maka akan ada sejumlah modal yang ditanam, ada sejumlah pembelian barang modal (yang tidak dikonsumsi), tetapi digunakan untuk produksi, sehingga dapat memacu produktivitas untuk menghasilkan barang dan jasa. (Artikel Setneg)

pdb-5f48ea34d541df131c790252.png
pdb-5f48ea34d541df131c790252.png

Melalui iuran peserta yang kemudian diinvestasikan oleh DPLK akan menunjang perputaran perekonomian sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam kondisi ketidakpastian ekonomi dan keterbatasan APBN selama masa pandemi, meningkatkan kesadaran investasi menjadi pilihan strategi yang tepat dalam menangani perlambatan ekonomi. Hal ini akan berkontribusi untuk menjaga keamanan makroprudensial dan SSK.

Apa saja manfaat menjadi peserta DPLK? 

  • Adanya jaminan kesinambungan penghasilan di masa pensiun/hari tua
  • Adanya pendanaan yang “sudah pasti” untuk masa pensiun
  • Iuran dibukukan langsung atas nama yang bersangkutan
  • Iuran menjadi pengurang pajak penghasilan (PPh21)
  • Hasil investasi bebas pajak sampai dengan manfaat program dibayarkan.
  • Untuk pekerja/karyawan yang didaftarkan perusahaan, kekayaan DPLK terpisah dengan perusahaan
  • Semakin cepat Anda mempersiapkan masa pensiun, maka semakin ringan pula biaya yang dikeluarkan setiap bulannya. Semakin panjang masa menabung Anda, maka semakin besar juga dana yang terkumpul untuk bekal hari tua.

Memilih Investasi DPLK

DPLK membebaskan peserta untuk investasi dengan pilihan mereka, maka diperlukan pertimbangan untuk menentukan paket investasinya, pertimbangannya adalah: risk profile dan durasi. Berikut penjelasan sederhananya: 

RISK PROFILE 

Risk profile dimaksud adalah toleransi risiko investasi peserta, terbagai menjadi 3:

  • Risk profile rendah: untuk mereka yang mengutamakan keamanan dalam berinvestasi, sehingg return tidak tinggi. Investasi disarankan ke Pasar Uang atau Deposito Rupiah.
  • Risk profile moderate: berimbang antara keamanan dan return, ingin investasi aman tapi return cukup tinggi. Investasi disarankan kombinasi pilihan dengan fix income (obligasi pemerintah)
  • Risk profile tinggi: high risk, high return. Investasi yang disarankan instrumen saham.

DURASI

Durasi dimaksud adalah jarak usia Anda sekarang dengan usia pensiun. Generasi milenial biasanya masih muda dan kesempatan durasi investasi yang lama (di atas 10 tahun), bisa pakai pilihan investasi kombinasi. Misalkan, 40% pasar uang dan 20% saham.

Catatan: Untuk keamanan dalam berinvestasi di DPLK, pertimbangan lebih lanjut biasanya akan dibantu oleh pihak penyelenggara DPLK yang Anda tuju dan merupakan lembaga resmi ya, bukan sekedar dari media sosial.

Apakah DPLK aman? 

Kekhawatiran dalam berinvestasi itu wajar. Jadi, perlu diketahui bahwa tata cara dan mekanisme di DPLK diatur oleh UU No. 11/1992, selain berbagai peraturan yang bersifat melindungi peserta. 

Prinsipnya dana yang dimiliki tiap peserta DPLK terpisah dari kekayaan penyelenggara DPLK, baik bank maupun asuransi jiwa. Jika penyelenggara DPLK-nya bermasalah, iuran atau dana DPLK tiap peserta tetap ada dan dapat dipindah atau dicairkan. Peserta DPLK juga akan mendapatkan laporan saldo dan investasinya secara berkala (biasanya setiap 6 bulan sekali).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun