Sebuah tulisan kolaborasi dengan Eka Mayang Tanjung.
Penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meluas. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal ini membuat pemerintah dihadapkan pada dua pilihan sulit. Di satu sisi Pemerintah membatasi ruang gerak masyarakat mulai dari work from home, physical distancing sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di sisi lain, kebijakan tersebut justru menghambat perputaran ekonomi mulai dari kegiatan produksi, distribusi, sampai konsumsi yang berimbas pada ekonomi nasional. Dampak Covid-19 ini bersifat multidimensi, tidak hanya pada masalah kesehatan tetapi juga ekonomi. PHK massal, kelaparan, kriminal yang meningkat, sampai krisis moneter merupakan permasalahan ekonomi yang mengancam keamanan dan ketertiban nasional.
Pemerintah, melalui Bank Indonesia, mengambil langkah antisipatif untuk menangani dampak Covid-19 di bidang ekonomi dengan memfokuskan kebijakan makroprudensial yang merupakan upaya untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). Kebijakan ini diimplementasikan dengan berbagai stimulus baik di bidang fiskal (perpajakan), non-fiskal (ekspor-impor), dan moneter yang diharapkan dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut harus diimbangi dengan konsistensi pelaku sistem keuangan mulai dari lembaga keuangan, pasar keuangan, infrastruktur keuangan, serta perusahaan non keuangan dan rumah tangga. Setiap pelaku sistem keuangan mempunyai dasar peraturan yang jelas terkait peran mereka dalam menjaga SSK kecuali sektor rumah tangga.
Hal ini bukan berarti rumah tangga tidak banyak berkontribusi dalam menjaga SSK. Faktanya, data tahun 2019 konsumsi rumah tangga mencakup lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, yaitu sebesar 56,82%. PDB merupakan ukuran perkembangan ekonomi suatu negara, fakta tersebut menjadikan rumah tangga sebagai sektor vital dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagaimana cara sektor rumah tangga dapat berkontribusi menjaga SSK? Rumah tangga dapat berkontribusi dengan cara memastikan keuangan mereka dalam keadaan sehat. Lantas bagaimana cara sektor rumah tangga dapat menjaga kesehatan keuangan padahal saat ini belum seluruh masyarakat di Indonesia mempunyai pemahaman ekonomi? Berikut kami rangkum cara berperilaku cerdas yang bisa dilakukan oleh rumah tangga agar dapat mengatur keuangan secara sehat di tengah Covid-19. Supaya mudah dipahami, kami perkenalkan tagline “KENDALI: Kenali, Hindari, Peduli!”, berikut adalah penjelasannya:
A. KENALI
Mengelola keuangan rumah tangga dimulai dari mengenali keuangan yang dimiliki. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Kenali Sumber Keuangan
Mengenali sumber keuangan rumah tangga bertujuan untuk memudahkan dalam membuat alokasi kebutuhan. Kalkulasikan seluruh pendapatan rumah tangga, baik dari pendapatan utama maupun sampingan. Pada kondisi Covid-19 ini, cukup banyak rumah tangga korban PHK. Bagi rumah tangga korban PHK, disarankan untuk memaksimalkan uang pesangon. Perhitungkan seberapa lama dana pesangon dapat mencukupi kebutuhan rutin.