Langkah politik (KLB) bukan saja dapat diambil oleh mereka tetapi langkah hukum (melaporkan ke polisi) pasti akan segera diambil oleh mereka yang dirugikan nama baiknya oleh AHY. Para pengurus sebaiknya menyadari partai sedang diujung tanduk.
Penulis adalah Peneliti di Populus Indonesia dan Mahasiswa S3 di Unair.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!