Dibalik carut marut menurut informasi, dana penyelenggaraan PON XXI hanya RP 800 Miliar lalu ada tambahan dari Kemenpora Rp 510 Miliar jadi kalau di total jumlahnya 1,3 Triliun. Jumlah ini hanya sepertiga dari dana penyelenggaraan PON XX di papua yang menghabiskan dana hingga Rp 3,5 Triliun.
Tentu akan ada penjelasan kenapa PON di Papua bisa lebih besar tiga kali lipat. Namun dengan dana yang tersedia tidak boleh beralasan carut marut karena dananya lebih kecil. Seharusnya bila dana memang tidak cukup, gelaran PON bisa dievaluasi terlebih dahulu, entah ditunda atau dicari dana tambahan.
Apapun yang telah terjadi, PON XXI akan berakhir dan akan meninggalkan cerita di benak masing masing atlet yang berlaga. Apakah PON XXI berhasil dalam penyelenggaran ? Atau banyak catatan dalam beberapa kasus ?, Atau akankah ada evaluasi yang serius dari Pemerintah? Kita akan menunggu.
Catatan PON XXI
PON XXI telah dilaksanakan, apresiasi kita berikan kepada semua yang telah bekerja keras untuk gelaran ini, walaupun begitu catatan perlu diberikan;
Pertama, Event Organizer (EO) sebagai pihak penyelenggara merupakan tim yang terdiri dari para profesional , terbiasa dan mampu menghandle permasalah pertandingan olahraga. Bukan tim cabutan yang direkrut tanpa standar yang jelas.
Kedua, ada tim asesor untuk kesiapan venue, tim ini lah yang memverifikasi kesiapan venue dalam pertandingan. Hasil assesment ini menyetujui atau menolak venue digunakan dalam laga sekelas PON, termasuk membuat catatan perbaikan bila venue dirasa perlu penyempurnaan di beberapa bagian.
Ketiga, setiap cabang olahraga harus di supervisi oleh komite atau asosiasi cabang olahraga tersebut, seperti pada cabor sepakbola maka PSSI melakukan supervisi dalam setiap pertandingan termasuk mengawasi jalannya pertandingan dan aktivitas wasit.
Keempat, perlu ada komisi independen yang membatasi peran tuan rumah dalam ikut campur dalam pertandingan sehingga tidak ada tekanan tuan rumah kepada wasit dan juri.
Kelima, masalah pelayanan , baik tempat tinggal, konsumsi, dan segala hal terkait atlet dan kontingen daerah diserahkan kepada pihak profesional. Sehingga konsumsi telat tidak terjadi.
Keenam , anggaran penyelenggaraan harus dihitung secara cermat dan diawasi oleh pihak berwenang agar tidak terjadi penyalahgunaan dana hingga korupsi.
Semua solusi dan evaluasi PON menjadi pil pahit untuk perbaikan 4 tahun kembali. Perlu dibuat catatan dan risalah semua kejadian saat penyelenggaraan PON XXI agar menjadi catatan yang tidak boleh terulang.Â