Bagi saya yang sudah memiliki beberapa pengalaman menghadapi bos, perlu ada batas bila dirasa sifat dan gaya bos sudah melebih batas yang patut ditoleransi. Kita bisa membuat batasan tersebut sampai sejauh mana bos bertingkah dan bisa merugikan diri sendiri sebagai pribadi dan mengganggu kinerja organisasi.
Saya bersama teman-teman pernah menurunkan bos yang punya dampak berbahaya bagi perusahaan. Kinerjanya berbahaya dan sudah dalam taraf merusak maka bos seperti ini dilaporkan ke bos yang lebih tinggi untuk diambil tindakan.
Bos bukanlah orang yang boleh berbuat semaunya. Ia harus tunduk dengan hukum, norma dan peraturan perusahaan atau institusi.Â
Sebagai bawahan, perlu memberikan pertimbangan bila bos melakukan hal yang berbahaya. "Rayuan mautnya" bila membuat orang lain menemui "maut" maka jangan ragu untuk mengingatkannya, memberikan masukan atau memberikan saran.Â
Bila tidak berani ada cara lain, ada bos yang lebih tinggi, ada HRD, ada institusi kompeten bila telah masuk ke wilayah hukum positif, atau masuk ke hal kekerasan dan kesusilaan.
Membiarkan bos melakukan semaunya akan merugikan banyak orang dan hancurnya institusi. Jadi ambil sikap bila bos sudah di luar nalar dan berbahaya. Tentu gunakan cara yang sesuai, bukan mengambil cara atau jalan yang malah menambah masalah menjadi lebih rumit. Tetaplah bijak dan sesuai hukum yang berlaku.
Kita tidak mungkin merubah arah angin tapi kita bisa merubah arah layar.
Salam Bahagia...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H