Mohon tunggu...
Novaly Rushans
Novaly Rushans Mohon Tunggu... Relawan - Relawan Kemanusian, Blogger, Pekerja Sosial

Seorang yang terus belajar, suka menulis, suka mencari hal baru yang menarik. Pemerhati masalah sosial, kemanusian dan gaya hidup. Menulis juga di sinergiindonesia.id. Menulis adalah bagian dari kolaborasi dan berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perselisihan di Transportasi Umum, Imbas Tingkat Mobilitas Urban yang Tinggi

6 November 2023   14:22 Diperbarui: 7 November 2023   05:33 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan tingkat kemacetan lalu lintas yang tinggi, Jakarta pernah masuk dalam kota urutan keempat dalam tingkat kemacetan pada tahun 2017 berdasarkan data Traffic Index, tingkat kemacetan Jakarta mencapai angka 61%.

Apalagi penduduk Jakarta diisi oleh pekerja migran ulang alik, yang menurut data statistik komuter Jabodetabek  mencapai angka 12,7% penduduk migrasi komuter. 

Penduduk Jakarta yang tinggal di Kota penyangga seperti Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang juga terus meluas hingga Cikarang, Karawang, Lebak dan Serang.

Jadi bisa dibayangkan begitu tingginya jumlah pengguna transportasi umum, yang jumlahnya mencapai 1 juta orang. Beban besar inilah yang akhirnya membuat beberapa insiden perselisihan di transportasi umum terjadi. 

Hampir semua moda mengalami beban berat, baik moda berbasis rel, moda berbasis bus atau moda lainnya. Perselisihan juga terjadi di Trans Jakarta (TJ), baik di halte transit hingga di dalam bus. Perselisihan terjadi paling banyak saat menaiki bus yang penuh dan saat menunggu di halte transit yang overload.

3 Hal yang Perlu Diterapkan Untuk Mengurangi Perselisihan di Transportasi Umum

Apa yang terjadi di dalam transportasi umum merupakan cerminan dari budaya dan karakteristik para pengguna itu sendiri. Disamping menyangkut juga pelayanan dari pihak penyelenggara atau operator transportasi umum.

Perselisihan muncul karena ada yang yang terganggu, ada yang terusik sehingga ada reaksi berupa komplain, teguran hingga hal yang kurang terpuji lainnya. Pengguna transportasi memiliki hak dan kewajiban yang sama. Adil sehingga tak ada keistimewaan, kecuali untuk pengguna khusus seperti disabilitas, ibu hamil, lansia , anak anak dan balita.

Sebagai pelaju, apa yang sudah dilakukan sampai sejauh ini banyak hal yang positif, hanya saja jumlah pengguna yang terus tumbuh melewati kemampuan fasilitas yang ada. Pelajaran penting saat covid-19 beberapa tahun yang lalu, dimana ada penyesuain cara kerja dengan menggunakan metode daring. 

Hal ini jauh mengurangi jumlah pergerakan migran komuter di Jabodetabek, sehingga transportasi umum tidak mengalami overload. Ada 3 hal yang bisa dilakukan!

Pertama, perlu penegakan aturan dan edukasi kebiasaan dalam budaya bertransportasi. Perselisihan sering terjadi karena ada pihak yang tidak mematuhi aturan, seperti duduk di kursi prioritas, duduk di lantai KRl, tidak berjalan di sisi kanan escalator, berbicara dan bercanda berlebihan, berbuat asusila atau sengaja berbuat kegaduhan. 

Kedua, perlu menyeimbangkan pelayanan dan daya tampung transportasi umum. Saat jam sibuk maka penambahan personil layanan, baik di dalam stasiun maupun didalam unit layanan. Kesigapan dan antisipasi petugas sangat diperlukan. Titik krusial perlu diantisipasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun