Bung Karno juga menambahkan pidatonya dengan " Sekarang saya tambah : Siapa Setuju kepada UUD 1945 harus setuju dengan Nasakom  , siapa yang tidak setuju dengan Nasakom, sebenarnya tidak setuju kepada Undang undang dasar 1945. "
Pancasila benar benar mengalami cobaan yang berat termasuk UUD 1945 yang banyak diselewengkan saat orde lama.
Pancasila di Era Orde Baru
Pancasila lalu digaungkan dengan lantang saat orde baru. Pak Harto menyadari Pancasila harus menjadi dasar negara yang kuat. Pendidikan Pancasila lalu digalakkan. Penataran Pancasila diwajibkan sejak anak anak sekolah.
Lembaga Lembaga pengawal Pancasila didirikan seperti BP7. Era Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai hal yang  'sakral' , Pancasila harus dihayati dan diamalkan. Namun sayang , di era orde baru juga otoriter semakin menguat. Rezim yang ternyata hanya mengakali Pancasila sebagai alat.
Tindak represif atas nama pengawalan Pancasila membungkam hampir semua lini. Mulai dari media massa, peraturan perundangan hingga parpol semua dikontrol secara sentralistik. Atas nama keamanan dan ketertiban untuk menjaga stabilitas negara.
Orde baru yang terlihat begitu loyal terhadap Pancasila dan UUD 1945 nyatanya tak sama dengan tindakan. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tumbuh subur. DPR tak bersuara, Media dibungkam, aktifis di culik, Mahasiswa di tekan.
32 tahun Orde baru memimpin atas nama Pancasila, Pembangunan didengungkan dengan Repelita. Pemilu dilangsungkan dengan 3 partai peserta. Pemenangnya selalu sama. Kekuasaan presiden sangat kuat dengan tangan militer.
Pak Harto akhirnya mengundurkan diri setelah mendapat tekanan dari mahasiswa dan rakyat. MPR dan DPR berbalik arah mendukung rakyat setelah gedungnya diduduki mahasiswa. Sejak itu era berganti dengan reformasi.
Dengan janji keterbukaan, hal kelam orde baru dibuang. Semua yang berbau orde baru harus dimusnahkan. Nasib Pancasila terombang ambing. Tak lagi dipaksakan menjadi satu satunya asas. Euforia Reformasi melupakan sejenak tentang Pancasila.
Dizaman Reformasi, UUD 1945 mengalami perubahan dan penambahan. Kekuasan presiden dibatasi, militer dikembalikan ke barak tak boleh ikut berpolitik, pemilu dibuka seluas luasnya. Puluhan partai ikut sebagai peserta.