Selain menjadi sumber kekayaan lokal, tambang ilegal di Solok Selatan juga menarik perhatian pelaku asing, termasuk dari China.
"Kekayaan tambang di Solok Selatan seharusnya menjadi berkah bagi daerah, bukan menjadi sumber konflik dan pelanggaran hukum. Kapolri harus memastikan tidak ada lagi tambang ilegal yang merusak tatanan hukum dan sosial," ujar Sukendar.
Menjaga kelestarian alam, BPI KPNPA RIÂ mengungkapkan telah melaporkan sejumlah kasus tambang ilegal, termasuk aktivitas galian C, kepada kepolisian.Â
Namun, hingga kini tidak ada tindakan nyata. Terkait hal ini BPI KPNPA RI mendukung langkah Kapolri untuk mempidanakan AKP Dadang Iskandar yang telah mencoreng institusi untuk segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kapolri harus segera bertindak. Jika terus dibiarkan, tragedi seperti di Solok Selatan akan terulang. Bahkan, bukan tidak mungkin akan terjadi insiden yang lebih parah, seperti konflik antara polisi dan tentara," ujarnya.
Kejadian di Solok Selatan adalah momentum Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Visi "Polri Presisi".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H