Mohon tunggu...
Noval Verdian
Noval Verdian Mohon Tunggu... Buruh - Buruh

Be Your Self

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Momentum Kapolri untuk Tegas Tutup Tambang Ilegal, Ini Komentar Ketum BPI KPNPA RI

25 November 2024   10:36 Diperbarui: 25 November 2024   10:36 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua Umum Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Anggaran Negara (BPI KPNPA) Republik Indonesia, Tubagus Rahmad Sukendar, ini adalah momentum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas memberantas tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia. Senin, (25/11/2024)

Komentar ini disampaikan Sukendar di Jakarta, Minggu, (24/11/2024), sebagai respons atas insiden penembakan sesama anggota polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat 22 November 2024 dinihari.

"Insiden ini harus menjadi momentum bagi Kapolri untuk membersihkan tambang ilegal yang selama ini menjadi sumber konflik. Jangan ada lagi oknum polisi yang membekingi tambang liar. Ini bukan hanya soal tambang, tetapi soal kredibilitas Polri di mata masyarakat," tegas Sukendar.

Kejadian tragis di Solok Selatan, yang melibatkan AKP Dadang Iskandar sebagai terduga pelaku, diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal. 

Polri bersama Komisi III DPR RI harus mengusut tuntas motif dibalik penembakan ini dan memastikan tidak ada lagi aparat yang terlibat dalam bisnis tambang ilegal. 

"Jika tambang ilegal terus dibiarkan, bukan tidak mungkin tragedi berikutnya melibatkan polisi dan tentara. Ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas institusi penegak hukum kita," tambahnya.

Solok Selatan dikenal sebagai wilayah kaya tambang emas, dengan luas area mencapai 28.840 hektare. 

Daerah ini dijuluki "Bukit Emas" karena hampir setiap bukitnya mengandung emas, menjadikannya target empuk bagi penambang ilegal. 

Aktivitas tambang di Solok Selatan bahkan sudah dimulai sejak era kolonial Belanda.

Sayangnya, kekayaan alam yang melimpah ini justru dikelola secara ilegal, melibatkan oknum pemerintah daerah dan aparat hukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun