Mohon tunggu...
Novalino Effendi
Novalino Effendi Mohon Tunggu... Dokter - dentist

mahasiswi KARS UI 2019

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Aerosol di Lingkungan Dokter Gigi

24 Juni 2020   14:59 Diperbarui: 24 Juni 2020   15:12 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Ketua PB PDGI (Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia) menyebutkan dokter gigi memiliki risiko besar dalam penanganan pasien selama pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan dokter gigi menangani gigi dan mulut sebagai pintu masuknya virus. Kalau tidak dalam keadaan darurat sebaiknya sementara masyarakat tidak datang ke dokter gigi. Baik pasien maupun dokter gigi nya sama -- sama ngeri, apakah akan tertular atau menularkan infeksi ?

Yang membuat praktek kedokteran gigi menjadi salah satu hal yang menyeramkan dalam masa pandemi covid-19 ini adalah bahwa tindakan kedokteran gigi yang pada umumnya adalah tindakan yang menimbulkan aerosol. Penularan covid-19 yang melalui transmisi droplet, bisa berubah menjadi transmisi melalui udara akibat tindakan yang dilakukan dalam kedokteran gigi. Banyaknya penderita yang tidak bergejala, maupun pasien yang tidak jujur dengan kondisi dirinya, membuat ancaman itu semakin besar.

Alat pelindung diri (APD) otomatis merupakan suatu yang tidak bisa dilewatkan begitu saja. Walaupun sehari-harinya saat para dokter gigi maupun peserta didik kedokteran gigi bekerja melakukan tindakan kepada pasiennya selama ini selalu memakai masker dan sarung tangan disposable, tetapi ada satu hal lainnya yang saat ini tidak bisa di abaikan begitu saja, yaitu gaun.

Gaun/gown yang menutup dari leher ke pergelangan tangan dan juga kaki, menutupi badan dan lengan dokter gigi dari cipratan saliva ataupun darah harus dikenakan para dokter gigi dibandingkan snelli atau jas dokter yang selama ini digunakan. Tak lupa pelindung mata dan wajah juga harus digunakan untuk melindungi masuknya virus secara langsung ke mukosa mulut, hidung dan mata yang merupakan tempat reseptor virus tersebut.

Selain APD, sebenarnya ada lagi yang tak kalah pentingnya yaitu pengaturan tata alir udara dalam ruang praktek kedokteran gigi. Selama masih diyakini bahwa virus tersebar melalui droplet dan juga bisa melalui udara akibat tindakan yang mengakibatkan aerosol, maka udara yang dihirup pasien dan dokter gigi adalah kemungkinan udara yang mengandung virus sar-cov2. Hal ini penting karena bisa saja dokter giginya terlindungi karena memakai masker yang daya saringnya cukup baik terhadap virus, namun udara yang tertinggal di ruangan tersebut bisa jadi berbahaya bagi pasien berikutnya.

Aerosol yang masih melayang -- layang diudara ruangan tempat praktek oleh beberapa peneliti dianggap masih bisa bertahan dalam beberapa jam bahkan hitungan hari. Oleh karena itu pergantian udara ataupun penyaringan udara harus dilakukan untuk memastikan ataupun paling tidak mengurangi risiko penularan melalui udara.

Dalam masa -- masa kemarin mungkin yang diperhatikan adalah kenyamanan pasien dan dokter gigi yang bekerja, maka dari itu dipasanglah pendingin udara (AC). Saat itu mungkin sudah tidak diketemukan lagi tempat -- tempat praktek dokter gigi yang tidak dipasangi AC. Peletakan AC pun terasa dimana saja, dipantaskan dengan interior ruang. Sebenarnya aturan tata alir udara terutama untuk para pasien yang diduga infeksius sudah ada di Permenkes no.27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Layanan  Kesehatan.

Tata alir udara di ruang praktek dokter gigi masih belum tersosialisasi dengan baik, masih banyak rekan -- rekan para dokter gigi yang masih belum memahaminya. Peletakan pendingin udara, arah kerja dokter gigi, exhaust fan kalaupun ada yg sudah menerapkan ini, dipakai dan diletakkan posisinya lebih berdasarkan keindahan pemantasan interior saja. Walaupun tidak semua seperti itu, namun kebanyakan adalah tidak memperdulikan arah aliran udara bersih dan kotor.

Saat ini rekan -- rekan dokter gigi dan terlebih pula adik -adik peserta didik kedokteran gigi, mau tidak mau, lambat atau cepat akan segera kembali membantu menangani permasalahan gigi masyarakat sekaligus juga menyelesaikan studi. Para calon dokter gigi dan calon dokter gigi spesialis, meningkatkan kemampuan keterampilan dan kompetensinya terutama adalah dengan berlatih melakukan tindakan langsung kepada pasien. Kalau tidak terlatih melakukan tindakan ke pasien, maka akan menjadi permasalahan lain lagi dikemudian hari.

Oleh karena itu rekomendasi ataupun panduan sangat diperlukan untuk para dokter gigi dan rumah sakit gigi dan mulut yang ada di Indonesia bagaimana sebaiknya mempersiapkan diri dan ruangan tempat berpraktek agar aman baik bagi para dokter dan peserta didik. Apa saja APD yang digunakan, bagaimana desain struktur fasilitas, seperti tata aliran udara yang direkomendasikan agar si dokter, perawat  dan pasien menjadi aman saat dilakukan tindakan kedokteran gigi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun