Mohon tunggu...
Nova Lianti
Nova Lianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pendapatan Nasional Tahun 2021

7 November 2022   22:46 Diperbarui: 8 November 2022   08:54 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Pendapatan Pribadi (PI)

Pendapatan pribadi adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh anggota masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa kegiatan. Pendapatan pribadi juga menghitung pembayaran transfer. Pembayaran transfer adalah pendapatan yang merupakan bagian dari pendapatan nasional tahun lalu seperti dana pensiun, tunjangan pengangguran, dan bunga utang pemerintah bukan kompensasi untuk produksi tahun ini. 

Pendapatan pribadi adalah NNE dikurangi pajak perusahaan, pendapatan tidak terbagi dan kontribusi pensiun.

6. Pendapatan Belanja langsung (DI)

Pendapatan sekali pakai adalah pendapatan yang dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa konsumsi, sisanya akan menjadi tabungan yang bisa diinvestasikan. Pendapatan sekali pakai adalah pendapatan pribadi dikurangi pajak langsung.

Metode Perhitungan untuk Mencari Pendapatan Nasional

1. Metode Pendekatan Produksi

Metode ini adalah suatu metode yang dapat menciptakan nilai tambah atau nilai lebih untuk suatu produksi (value added). Jadi pada perhitungan pendekatan produksi ini, hanya dapat mencakup perhitungan nilai tambah pada setiap sektor (lahan) produksi.

Adapun rumus Pendapatan Nasional dengan menggunakan metode Pendekatan Produksi dapat dilihat dibawah ini:

Y= (P1 X Q1) + (P2 X Q2) + (Pn X Qn)

Keterangan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun