Mohon tunggu...
NOVA EVENTINA PURBA
NOVA EVENTINA PURBA Mohon Tunggu... Akuntan - Universitas Mercubuana

Jurusan : Magister Akuntansi NIM : 55522120017 Nama Dosen : APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan Controlled Foreign Company di Indonesia Pendekatan Teori Pierre Bourdieu

9 Juni 2024   12:00 Diperbarui: 9 Juni 2024   12:10 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kapital Budaya dan Kepatuhan Pajak:

Konsep kapital budaya Bourdieu, yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dimiliki individu atau kelompok, juga dapat relevan dalam pemahaman perilaku perpajakan. Individu atau perusahaan yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang kuat tentang peraturan perpajakan mungkin lebih cenderung untuk mematuhi aturan-aturan tersebut, sementara mereka yang kurang memahaminya mungkin cenderung untuk mencari celah hukum atau menghindari kewajiban pajak.

Struktur Ekonomi dan Penghindaran Pajak:

Bourdieu menyoroti bagaimana struktur ekonomi mempengaruhi distribusi kapital dan kesempatan bagi individu dan kelompok. Dalam konteks CFC, struktur ekonomi global yang kompleks dan perbedaan dalam kebijakan perpajakan antar negara dapat menciptakan insentif untuk penghindaran pajak, di mana perusahaan memanfaatkan celah hukum atau perbedaan tarif pajak antar negara untuk meminimalkan kewajiban pajak mereka.

Meskipun Bourdieu tidak secara langsung mempertimbangkan perpajakan atau CFC dalam karyanya, konsep-konsepnya tentang struktur sosial dan ekonomi dapat memberikan perspektif yang berguna dalam memahami bagaimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi praktik perpajakan, termasuk praktik-praktik penghindaran pajak yang terkait dengan CFC.

Pernyataan "PRAKSIS = HABITUS + KAPITAL + ARENA" mencerminkan pemahaman Bourdieu tentang bagaimana tindakan individu atau kelompok dalam masyarakat terbentuk. Mari kita jelaskan setiap komponen:

Habitus: Habitus adalah konsep sentral dalam pemikiran Bourdieu. Ini merujuk pada struktur mental yang dimiliki individu atau kelompok yang terbentuk dari pengalaman sosial, budaya, dan lingkungan mereka. Habitus mencakup sikap, kebiasaan, dan pengetahuan yang tidak selalu disadari oleh individu, tetapi memengaruhi cara mereka berpikir, merasa, dan bertindak dalam situasi tertentu. Habitus membentuk persepsi dan tindakan individu, dan memungkinkan mereka beroperasi dalam lingkungan sosial tertentu.

Kapital: Kapital merujuk pada berbagai bentuk sumber daya yang dimiliki individu atau kelompok yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan keuntungan dalam masyarakat. Kapital dapat berupa kapital ekonomi (kekayaan dan aset), kapital sosial (jaringan sosial dan hubungan), dan kapital budaya (pengetahuan, keterampilan, dan pendidikan). Bourdieu menekankan bahwa kepemilikan kapital memengaruhi posisi individu dalam struktur sosial dan lapangan sosial, serta akses mereka terhadap kekuasaan, status, dan sumber daya lainnya.

Arena: Arena atau lapangan sosial adalah ruang di mana individu atau kelompok bersaing untuk kekuasaan, status, dan sumber daya dalam masyarakat. Lapangan sosial bisa berupa bidang-bidang seperti politik, ekonomi, seni, atau pendidikan. Dalam lapangan sosial, individu menggunakan habitus dan kapital mereka untuk memperjuangkan kepentingan mereka dan memperebutkan posisi dan pengakuan.

Jadi, persamaan "PRAKSIS = HABITUS + KAPITAL + ARENA" menyatakan bahwa tindakan atau praksis individu dalam masyarakat dipengaruhi oleh kombinasi antara habitus (struktur mental), kapital (sumber daya yang dimiliki), dan arena (lingkungan sosial di mana mereka beroperasi). Kombinasi ini membentuk praksis individu atau kelompok dalam berbagai konteks sosial dan membentuk interaksi mereka dengan lingkungan sosial mereka.

Auditor pajak yang menerapkan aturan Controlled Foreign Company (CFC) dapat dilihat sebagai contoh dari penerapan persamaan "PRAKSIS = HABITUS + KAPITAL + ARENA" dalam konteks perpajakan. Mari kita lihat bagaimana konsep-konsep ini dapat diterapkan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun