Mohon tunggu...
Nova Dwi Puspita
Nova Dwi Puspita Mohon Tunggu... Lainnya - NUKEU

SEMANGAT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika dalam Ekonomi Islam

5 April 2021   22:35 Diperbarui: 5 April 2021   22:42 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep etika antara pandangan pemikir Barat dan pemikir Islam berjalan beriringan dengan nilai-nilai etisnya. Etika memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan bisnis, terlepas apakah etika umum atau etika Islam. Menurut Al-Mathuridi (w.333/944) dan Dun Scotus (w.1308) tentang moralitas, bahwa manusia memiliki dua kecendurungan yang berlawanan yaitu kasih sayang untuk keadilan (affection for justice) dan kasih sayang untuk mendapatkan keuntungan (affection for advantages).

Etika Islam merupakan Filsafat moral dan ajaran yang syarat dengan nilai-nilai yang sejalan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan yang bersumber dari Al-Qur'an, Al-Sunnah, dan Ijtihad. Etika Islam hadir dalam lingkungan bisnis dengan memberikan guidence dan menawarkan pendekatan-pendekatan dalam menjalankan bisnis yang mendukung tercapainya motif ekonomi para pelaku bisnis tanpa harus mengesampingkan nilai-nilai yang dipegang masyarakat. Ilmu Ekonomi Islam merupakan teori atau hukum-hukum dasar yang menjelaskan perilaku-perilaku antar variabel ekonomi dengan memasukkan usnur norma ataupun tata aturan tertentu (unsur illahiyah). Ekonomi Islam adalah ekonomi yang berlandaskan ketuhanan.

Sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah. Jadi dalam ekonomi Islam memiliki keterkaitan dengan salah-satu teori etika yaitu teori perintah Tuhan, yang mana dalam ekonomi Islam, etika berfungsi sebagai titik pandang untuk mengarahkan dan menuntun operasionalisasi sistem ekonomi. Dengan demikian etika ekonomi Islam merupakan usaha penyelidikan atau pengkajian secara sistematis tentang perilaku, tindakan dan sikap apa yang dianggap benar atau baik dari syariat Islam dalam hal ekonomi, sesuai tuntunan baik Al-Qur'an maupun Hadist.

Etika Bisnis dalam Perspektif Ekonomi Islam. Berbisnis merupakan aktivitas yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Bahkan Rasullulah SAW sendiri pun telah menyatakan bahwa 9 dari 10 pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang (hadist). Artinya, melalui jalan berdagang inilah pintu pintu rezeki akan dapat dibuka sehingga karunia Allah SWT terpancar daripadanya. Etika adalah moralitas berisikan moral dan norma-norma konkert yang menjadi pedoman dan pegangan hidup manusia dalam seluruh kehidupan. Etika sebagai refleksi kritis dan rasional. Etika membantu manusia bertidak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan. Etika ini sangat erat hubungannya dengan perilaku manusia, khususnya perilaku para pelaku bisnis, apakah berperilaku etis ataukah berperilaku tidak etis.

Yusanto dan Wijayakusuma dalam Etika Bisnis Islami mendefinisikan lebih khusus tentang bisnis Islami yaitu serangkaian aktifitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kepemilikan hartanya (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara memperolehnya dan pendayagunaan hartanya karena aturan halal dan haram. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku karena Allah, maka setiap usaha yang halal tidak lepas dari ridho Allah Ta'ala. Demikian falsafah hidup pebisnis muslim yang beriman dan bertaqwa, berniaga, berjual beli ataupun melakukan gerak dalam bisnis. Pada dasarnya mereka juga mencari untung sebagaimana para pebisnis pada umumnya, tetapi mereka tidak menjadikan keuntungan itu sebagai tujuan akhir. Mereka menjadikan keuntungan tersebut sebagai sarana taqarrub, mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hermawan Kartajaya dan Syakir Sula memberi pengertian bahwa bisnis syariah adalah bisnis yang santun, bisnis yang penuh kebersamaan dan penghormatan atas hak masingmasing baik penjual maupun pembeli. Dalam arti luas, pelaksanaan bisnis harus tetap berpegang pada ketentuan syarat (aturan-aturan dalam al-Qur'an), dengan kata lain syarat merupakan nilai utama yang menjadi payung maupun taktis bagi pelaku kegiatan ekonomi (bisnis), karena sesungguhnya bisnis dalam Islam bertujuan untuk mencapai empat hal utama yaitu Target hasil; Profit materi dan benefit nonmateri, pertumbuhan, keberlangsungan, dan keberkahan.

Secara spesifik, tentang hubungan etika dengan etika bisnis, Vincent Barry dalam bukunya Morral issue in business, menyatakan: "Business ethics is the study of what constitutes and human conduct, including related action and values, in a business contact" (etika bisnis adalah studi tentang baik buruknya mengenai sikap manusia, termasuk tindakantindakan relasi dan nilai-nilai dalam kontrak bisnis). Dari kedua pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa etika bisnis merupakan perilaku bisnis dalam mengembangkan tugas dan tanggung jawabnya, apakah benar-benar sesuai dengan norma yang ada. Sistem etika bisnis Islam berbeda dengan etika sekuler ataupun sebagaimana sistem etika yang diusung oleh agama lain. Secara sederhana mempelajari etika dalambisnis berarti mempelajari tentang mana yang baik/buruk, benar/salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip-prinsip moralitas. (learning what is right or wrong, and then doing the right thing. "Right thing" based on moral principle, and others believe the right thing to do depends on the situation). Kajian etika bisnis terkadang merujuk kepada management ethics atau organizatoinal ethics. Etika bisnis dapat berarti pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas di sini, sebagaimana disinggung di atas berarti: aspek baik/buruk, terpuji/tercela, benar/salah, wajar/tidak wajar, pantas/tidak pantas, dari perilaku manusia.

Kemudian dalam kajian etika bisnis Islam susunan adjective tersebut ditambah dengan halal/haram (degrees of lawful and lawful), sebagaimana yang disinyalir oleh Husein Sahatah yang dikutip dalam buku Etika Bisnis Dalam Islam yang mana disitu dipaparkan bahwa sejumlah perilaku etis bisnis (akhlak al Islamiyah) yang dibungkus dengan dhawabith syarah (batasan syarah) atau general guideline menurut Rafik Issa Beekum yang juga dikutip dari buku Etika Bisnis Islam. Etika islam sendiri didasarkan pada hak manusia atas kemerdekaan. Pada prinsipnya kemerdekaan dalah hak manusia untuk hidup yang harus terus dijaga dan dilindungi dengan kebaikan dan kebenaran. Islam juga memiliki aturan tentang etika yang harus dilakukan oleh pelaku bisnis dalam berbisnis. Etika dipandang sama dengan akhlak yang membahas tentang perilaku baik buruknya seseorang. Titik sentral dari etika bisnis islam sendiri adalah untuk menjaga perilaku wirausaha muslim dengan tetap bertanggungjawab karena percaya kepada Allah Swt. Etika bisnis islam bersumber pada Al-Qur'an sebagai pedoman. Al-qur'an adalah sumber segala ajaran bagi seluruh umat muslim yang menjelaskan tentang norma, aturan atau hukum, dan nilai-nilai yang mengatur segala aktifitas manusia termasuk dalam kegiatan bisnis. Setiap pelaku bisnis islam memiliki aturan -aturan atau etika yang harus dilakukan. Hal ini dilakukan karena manusia tidak hanya hidup sendiri melainkan sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dan memiliki pertanggung jawaban yang akan dia ajukan kepada Allah Swt. Prinsip-prinsip etika bisnis Islam yang berasal dari Al-Qur'an dan Hadist yang telah diterapkan oleh Rasulullah saat menjalankan bisnisnya.

Dalam perspektif ekonomi Islam, praktek bisnis adalah tidak hanya tentang biaya dan manfaat ekonomi. Faktor penentu keberhasilan bisnis terletak pada hal-hal nonmateri, prinsip-prinsip dan strategi bisnis, manajemen yang baik, SDM yangprofesional, serta sikap dan perilaku etik perusahaan. Apa yang terjadi pada bisnis modern di Amerika juga menggambarkan problem-problem etik yang memengaruhi kinerja korporasi. Beberapa riset menunjukkan pentingnya peran etika dalam bisnis. Seperti etika pada tingkat korporasi, riset Victoria menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan di Australia kepada stakeholder terhadap problem etika bisnis terkait etika promosi. Atau dalam lingkup non ekonomi, seperti yang disampaikan Rattani tentang pentingya etika pada riset bioetika di negara-negara muslim. Bahkan Houdek mengemukakan Segitiga penipuan diterapkan pada perilaku profesional aktif dalam bidang seperti medis, pendidikan, penelitian dan sain atau kependetaan. Apa yang diperbincangkan pada beberapa tesis di atas menegaskan pentingnya pendekatan perilaku etis yang disertai dengan perangkat-perangkatnya untuk menjalankan setiap aktivitas yang mengarah kepada perilaku etisUntuk menjawab tantangan yang dihadapai saat ini, terutama di tengah modernisasi yang terjadi di segala bidang. Dimana secara spesifik dalam tulisan ini akan mempertegas konsep etika Islam dan implikasinya dalam dunia bisnis. Mengingat, hal mendasar yang mencirikan ekonomi Islam sebagai sebuah sistem adalah kesatuan dan keutuhan pengetahuan ekonomi yang etis. Ekonomi Islam bukan semata-mata berbicara tentang ekonomi sebagai sebuah cara berusaha untuk mendapatkan harta atau kesejahteraan, tapi juga kenyataan membuktikan bahwa lingkup kegiatan bisnis tidak hanya menyangkut lingkup ekonomi murni, melainkan menyentuh juga aspek-aspek manusiawi dan etika. Etika dan Etika Islam; Suatu Kajian Ontologis Pembahasan ini mempertegas pentingnya etika dalam kehidupan manusia. Cara pandang manusia akan makna dan tujuan hidup akan mempengaruhi cara pandangnya dalam menjalankan setiap aktivitas kehidupannya. Keluasan kajian dan pengembangan etika ke dalam semua sendi kehidupan menjadikan etika sebagai ilmu pengetahuan yang secara simultan menjadi bahan kajian dan diskusi di kalangan para ilmuwan.Termasuk para ahli filsafat Yunani kuno hingga filsafat modern, maupun filsafat Islam. Secara teoritis etika merupakan salah satu cabang filsafat, selain Etika Kata moral, moralitas, etika, akhlak, susila, norma merupakan sekumpulan kata dan istilah yang lazim digunakan (contohnya di Indonesia). Al-Mathuridi (w.333/944) dan Dun Scotus (w.1308) memiliki pandangan yang sama tentang etika. Bahwa gabungan sifat manusia tentang moralitas, bahwa manusiamemiliki dua kecenderungan yang berlawanan yaitu kasih sayang untuk keadilan (affection for justice) dan kasih sayang untuk mendapatkan keuntungan (affectionfor advantages). Pandangan memberikan pemahaman bahwa satu sisi dalam bisnisakan selalu ada godaan untuk maksimalisasi pendapatan dengan meningkatkan keuntungan. Dan pada sisi lain, pelaku bisnis harus menjaga nilai-nilai etika keadilan.

Konsep etika berhubungan erat dengan konsep akhlak dalam islam, sehingga muncul istilah etika Islam. Etika Islam merupakan bagian dari pokok-pokok ajaran Islam yang lebih spesifik menekankan pada ajaran moral, yaitu bagaimana harus bersikap dan berperilaku.Sehingga perilaku moral dapat menjadi justifikasi apakah seseorang berbuat baik atau berbuat buruk. Manusia dalam berbisnis akan selalu dihadapkan pada dua pilihan yang bertentangan, apakah dia akan berbuat baik dengan mengedepankan etika untuk kepentingan keadilan. Atau melanggar nilai kebaikan dengan berbuat ketidakadlian untuk kepentingan pribadinya. Etika Islam memberikan jalan tengah dimana aktivitas ekonomi dan bisnis tidak selalu dioerientasikan untuk kepentingan maksimalisasi keuntungan atau benefet ekonomi. Melainkan mengarahkan untuk mengendalikan dua kepentingan yang berlawanan tersebut sebagaimana dijelaskan al-Ghazali tentang standarisasi akhlak yang baik apabila keempat unsur ini seimbang maka baik pula akhlaknya yaitu ilmu, emosi, syahwat dan adil. Implikasi etika Islam inilah yang diharapkan dapat mengarahkan manusia dalam menjalankan aktivitas bisnis untuk tidak keluar dari ajaran dan tuntunan yang disampaikan melului al-Quran maupun al-Sunnah.

DAFTAR FUSTAKA

Antoni. "Praktik Bisnis Syariah Usaha Dagang (UD) Toncell Mataram Ntb." el-Hikam IX, no. 2 (2016): 423--449.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun