Ungkapan kebijakan politik tersebut berbeda dengan model politik tradisional yang didasarkan pada sosialisme dan kapitalisme (Giddens, 2000). Kumpulan penelitian tahun 1990 menjadi dasar prediksi Stuart Hall tentang lahirnya era baru (New Times), yaitu perubahan politik sosialis. Tanda-tanda lahirnya era baru adalah peralihan dari produksi industri ke teknologi informasi, melemahnya konflik gender, kaburnya batasan gaya hidup, dan melemahnya peran politik kelas (Giddens, 2000).
Seperti yang diakui Giddens, gagasan jalan ketiga bertepatan dengan keinginan Carol C. Gould untuk memperluas praktik teori demokrasi tidak hanya di bidang politik tetapi juga di bidang ekonomi dan sosial (Gould, 1990). Cara ketiga, sebagai kerangka untuk membangun sosial demokrasi, tidak hanya mencari kelemahan sosialisme dan kapitalisme, tetapi mengimplementasikannya di dunia saat ini yang penuh dengan ketidakpastian (Giddens, 2000). Kelahiran Jalan Ketiga adalah harapan yang lahir dari empat gangguan dunia akhir abad ke-20.Â
Pertama, sosialisme telah terlantar di Eropa Timur sejak revolusi 1989. Kedua, globalisasi telah menguasai dunia sejak pemerintahan Ronald Reagan (USA) dan Margaret Thatcher (UK). Ketiga, akibat krisis ekonomi yang melanda Asia Timur pada tahun 1997, dunia menolak kebijakan ekonomi neoliberal. Keempat, perkembangan demokrasi sosial di kawasan Eropa Barat pada tahun 1990--2000 (Hutton dan Giddens, 2000). Â
Jalur ketiga membutuhkan reformasi politik dalam dua aspek, yaitu (1) dalam menciptakan kebaikan bersama melalui reformasi suasana politik dan praktik politik. (2) Negara-bangsa harus direkonstruksi sebagai sebuah komunitas (Giddens, 2000). Kebaikan bersama hanya dapat diciptakan melalui Virtus:
Keadilan, solidaritas, keberanian dan kebajikan. Gagasan Jalan Ketiga merupakan upaya mengajak manusia untuk kembali pada nilai-nilai universalis tentang kepedulian terhadap nasib orang lain. Peran negara dalam mewujudkan Jalan Ketiga harus luwes untuk melaksanakan kerjasama pembangunan dan tidak menciptakan berbagai regulasi yang merusak kreativitas warga negara. Peran negara tidak boleh terlalu besar, karena dapat membatasi ruang publik, membuat masyarakat lebih pasif, dan gagasan tentang pembangunan negara tidak terkomunikasikan dengan baik. Third Way tertarik untuk memutus rantai birokrasi yang terlalu mengikat secara formal (Giddens, 1998).
Cara ketiga adalah respon terhadap globalisasi, perkembangan teknologi, perkembangan ilmu pengetahuan, masalah ekologi hubungan manusia-alam dengan membangun kembali solidaritas sosial dan memperkuat nilai-nilai kosmopolitan berdasarkan tujuan ideologis yang tinggi. Sikap ini disebut konservatisme filosofis (Giddens, 2000). Ideologi politik menjadi acuan reaksi dunia ketika dunia mengalami berbagai perubahan. Kemajuan ilmu pengetahuan mengubah kehidupan alam sementara tradisi dan adat istiadat semakin memudar.
Saat ini, demokrasi diakui sebagai sistem politik global yang menjamin terciptanya hubungan yang bebas dan setara:
(1) Demokrasi dapat mengembangkan potensi rakyat dan mengekspresikan kualitas yang berbeda. Setiap orang menghargai bakat orang lain. (2) Demokrasi menjamin perlindungan warga negara terhadap kesewenang-wenangan dan penindasan otoritas dan kekuasaan politik.Â
Keputusan politik harus dibuat melalui negosiasi dengan warga negara yang terkena dampak keputusan tersebut. (3) Demokrasi menghargai partisipasi individu dalam membentuk kondisi atau aturan masyarakat. Dalam konteks ini, individu "dipaksa" untuk menerima sifat asli dan pendapat rasional orang lain. (4) Demokrasi menjamin perluasan kesempatan ekonomi (individu, kelompok, korporasi) untuk mengembangkan sumber daya yang ada (Giddens and Held, 1982).
Secara ringkas Giddens menyatakan bahwa demokrasi menjamin otonomi, yaitu bahwa setiap orang memiliki jaminan refleksi diri dalam melaksanakan hak penentuan nasib sendiri. Individu dapat mengevaluasi, menghitung, memilih, menimbang dan bertindak secara mandiri. Praktik otonomi tidak dapat terbentuk ketika masih ada struktur kepemilikan dan tradisi tertentu yang dikaitkan dengan hak dan kewajiban politik (Giddens, 1992). Demokrasi membuka peluang untuk debat, mediasi, negosiasi dan kompromi atas berbagai argumen yang berbeda untuk menentukan pilihan politik demi tatanan yang lebih baik.
Salah satunya membutuhkan institusi yang mewakili warga negara dan memungkinkan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan (Giddens and Held, 1982). . Demokrasi tidak didasarkan pada kesukuan, suku, agama dan kelompok ras. Demokrasi menjadi landasan terwujudnya tatanan masyarakat madani yang menyediakan mekanisme penyelesaian konflik melalui wacana universal dalam hubungan yang setara, termasuk pengakuan hak asasi manusia. Â