Mohon tunggu...
Nova Trisnawaty
Nova Trisnawaty Mohon Tunggu... wiraswasta -

Ibu rumah tangga yang bertransmigrasi ke tanah Sulawesi dan menempuh hidup baru dengan identitas baru yang ingin belajar dari orang banyak di dunia maya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mencerahkan Ujung Timur Sulawesi Tengah [1]: Sejarah

1 April 2014   18:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:13 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meski kehadiran Vereeniging Oost Indische Compagnie (VOC) atau gabungan perusahaan dagang Belanda untuk perdagangan di Hindia Belanda (Indonesia) di Indonesia sudah ada sejak tahun 1602, tetapi peranan VOC dalam monopoli perdagangan di Wilayah Kerajaan Banggai baru diakui pada zaman Kerajaan Banggai dipimpin Raja Nurdin yang berkuasa tahun 1870-1880.

Tahun 1908 Landschaap Banggai digabung dengan Onderploging yang berkedudukan di Bau-Bau, Pulau Buton (Bau). Empat tahun berikutnya Onderploging yang berkedudukan di Bau-Bau, dipecah menjadi dua bagian, meliputi Banggai Darat dan Banggai Kepulauan, masing-masing berkedudukan di Luwuk dan Banggai. Meski demikian Raja Banggai dan pemerintah Hindia Belanda tetap berada di Banggai.

Setahun berikutnya peran komisi empat diperluas dan difungsikan. Pertama Mayor Ngopa, berkedudukan di Pagimana, memegang wilayah Kecamatan Pagimana dan Bunta. Kedua, Kapitan Laut berdomisili di Luwuk, membawahi wilayah Kintom, Lamala, Batui dan Balantak. Ketiga, Jogugu berkedudukan di Banggai meliputi Wilayah Labobo Bangkurung. Keempat, Hukum Tua, wilayah meliputi Tinangkung, Buko, Totikum dan Liang berkedudukan di Salakan. Namun semua itu tidak berlangsung lama. Karena, pada tahun 1924 Banggai Darat dan Banggai Kepulauan bersatu kembali, setelah dialihkan dari Ofdeling Ost Celebes kemudian dibubarkan dengan Afdeling Poso yang waktu itu termasuk Keresidenan Manado berdasarkan Stbld 1224 No.365 yo 366.

Di Kecamatan Balantak ketika itu tercatat, telah terjadi perlawanan rakyat, dipimpin raja yang bernama Laginda. Tidak jelas perlawanan itu timbul. Tapi yang diketahui berikutnya, karena peperangan tidak seimbang, sehingga pemerintah Hindia Belanda mampu memadamkannya.

Campur tangan Pemerintah Hindia Belanda terakhir di Banggai setelah masuknya Tentara Dai Nipon (Jepang) ke Indonesia. Selama hampir tiga tahun pendudukan Jepang, tidak banyak yang dapat diketahui.

Ada satu cacatan menarik dari Raja Banggai terakhir Syukuran Aminuddin Amir yang memerintah dari tahun 1941 hingga tahun 1959. Yakni, Raja Syukuran Amir berhasil menempatkan seorang pejabatnya di Luwuk dengan sebutan Ken Kariken, sedang di Bangai Kepulauan disebut Bun Kanken. Demikian pula atas titah Raja Haji Syukuran Aminuddin Amir, Ibukota Kerajaan Banggai yang semula berada di Kota Banggai (Banggai Kepulauan) dipindah ke Banggai Darat (Kota Luwuk). Kekuasaan Jepang di Indonesia berakhir bersamaan dengan jatuhnya bom atom di Nagasaki dan Hirosima yang dilakukan Sekutu.

Meski kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 1945 telah diproklamasikan di Jakarta, tetapi tentara Belanda yang membenceng Sekutu datang kembali ke Indonesia. Dalilnya, yakni untuk meletakkan dasar pemerintahan secara definitif (negara bagian), sehingga melahirkan Negara Indonesia Timur (NIT).

Negara Indonesia Timur tersebut dibagi menjadi 13 daerah otonom, termasuk Sulawesi Tengah dengan Ibukota Poso. Dalam Konperensi Meja Bundar (KMB) di Denhaag Negeri Belanda tahun 1949, delegasi Indonesia yang diwakili Mr Muhamad Yamin, telah membahas dan menyusun konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS). Bahasan akhirnya memutuskan bahwa Zelfbosturande Lanschaap diganti dengan Swapraja. Dengan demikian, Lanschaap Banggai dihapus, dan ini berlaku di seluruh tanah air Indonesia.

SK Gubernur No.633 tahun 1951, daerah Sulawesi Tengah dibagi menjadi dua wilayah administrasi yaitu Donggala dan Poso. Satu bulan kemudian atas kehendak rakyat, daerah otonom bentukan NIT dihapus berganti dengan daerah dalam negara kesatuan RI. Dasar tersebut, maka diturunkan peraturan Pemerintah No.33 Tahun 1952, tanggal 12 Agustus 1952, daerah otonom federasi Kerajaan Banggai dihapus pula menjadi dua kabupaten (Daswati II). Masing-masing, Kabupaten Donggala beribukota Donggala dan Poso yang berkedudukan di Poso. Sedangkan Swapraja Banggai termasuk bagian dari Kabupaten Poso.

Ide pembentukan Daerah Kabupaten Banggai pada awalnya lahir setelah adanya tuntutan beberapa partai politik. Namun belum melalui satu kesatuan tindak. Belakangan muncul pernyataan politik dari Organisasi Kerukunan Pelajar (OKP) Luwuk Banggai dipimpin Abdul Azis Larekeng. OKP menyampaikan aspirasinya kepada partai plitik yang berada di daerah juga lewat saluran formal DPR di Poso. Yang mana Wakil Swapraja membentuk BPDO (Badan Penuntut Daerah Otonom) pada tanggal 17 Februari tahun 1956, terdiri dari tokoh partai politik dan unsur Pemerintah Swapraja Banggai.

Selanjutnya BPDO inilah yang mengirim delegasi ke pusat untuk memperjuangkan status Daerah Otonom Tingkat II Banggai. Dengan Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tanggal 4 Juli, bagian dari daerah Poso yang meliputi Anderfdeling Banggai dimaksud adalah Bigblad Nomor 14377 ad V Sub.3 yang meliputi bekas-bekas Swapraja Banggai yang dibentuk sebagai Daerah Swatantra Tingkat II Banggai atau Daswati II.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun