Percakapan diatas merupakan, kegiatan konfirmasi terhadap karyawan yang bertanggung jawab bagian pajak di kantor "kebetulan duduknya hadap-hadapan di didepan tempat duduk saya" ya iseng nanya supaya informasinya semakin jelas "bahwa memang potongan PPH 21 'sangat besar' ".
Analisa kecil-kecilan 'bagaimana dengan penghasilannya lebih besar ya' yang mencapai ratusan juta rupiah, tentu PPH 21 nya semakij tinggi juga. Semoga senantiasa potongan pajak karyawan "uang akan dipergunakan sebaik mungkin" terutama untuk kepentingan karyawan dan seluruh masyarakat Indonesia "baik yang menjadi karyawan maupun yang menjadi masyarakat biasa".
Obrolan dengan Karyawan 2:
Saya = Bro, pajak lo berapa %?
Teman  = Waduh, gede banget bro 'gw juga kanget banget'. Meski sudah menerima informasi dari HR.
Saya dan Teman = kami berdua "tidak menyebutkan berapa nominal yang di potong" sama-sama terdiam dan senyum-senyum saja, karena kalau nyebutin nominal pasti ketahuan gaji aslinya....Hehehhe.
Saya = Tapi, luar biasa juga ya "kantor" kita nyumbang untuk Negara?
Teman = Ya lah bro, namanya juga sudah kewajiban "harus bayar pajak" semoga uangnya dikelolah dengan baik dan tepat sasaran.
Intinya dari obrolan ini, saling melepaskan beban yang sama-sama dirasakan "karena penghasilan kena potongan pajak sangat tinggi". Oleh sebab itu, mencoba ngobrol santai sembari menceritakan uang pajak untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Sebetulnya "ikhlas ngak ikhlas sih" memang sudah menjadi kewajiban, ya ini mah obrolan halu saja "obrol uang pajak dikemanakan ya".
Harapan Uang Pajak Untuk Pemerintah:
1. Membangun Kepercayaan:
Bukan tidak percaya dengan pemerintah, hanya saja kami sebagai karyawan dan masyarakat biasa "selalu mendo,akan dan meminta agar menjadi pemimpin pajak yang amanah" tidak tergoda bujukan dan rayuan negatif, sehingga berdampak terhadap masyarakat luas yang menilai terhadap perilaku oknum yang tidak mempunyai integritas dalam bekerja.
Walaupun kami hanya mendengar di berita atau media masa, media cetak, maupun dan media online "kabarnya oknum pajak melakukan korupsi uang pajak hingga miliaran rupiah" ini mah, sudah berjalan  belasan tahun lalu "masyarakat tetap saja ingat" bahwa uang pajak digunakan untuk dimanupulasi atas dasar kepentingan pribadi, sehingga sampai saat ini masih tertancap tajam dalam ingat masyarakat lainnya?
Oleh sebab itu, integritas diri, integritas institusi dan integritas tim perlu di junjungi tinggi, dipelihara, dan dijalankan sesuai dengan etika dan prosedur yang berlaku. Jangan hanya karena oknum "reputasi institusi menjadi negatif tentu mengurangi nilai dimata masyarakat luas" dan harus digaris bawahi jangan membuat sejarah yang tidak mencerminkan perilaku yang berakhlak dan bermoral baik.
2. Mengelolah Anggaran Pajak:
Mau dikelolah dengan baik ataupun tidak, bukan menjadi persoalan "bagi kami sebagai karyawan dan sebagai masyarakat pada umumnya", meski pengelolaan uang pajak tidak bisa dirasakan oleh masyarakat "setidaknya jangan di salahgunakan oleh oknum yang berkepentingan atau posisi jabatan tertentu". Sehingga efektivitas uang pajak bisa difungsikam dalam membangun Bangsa Indonesia.