Mohon tunggu...
Noto Susanto
Noto Susanto Mohon Tunggu... Dosen - Menata Kehidupan

Saya Sebagai Dosen, Entrepreneurship, Trainer, Colsultant Security dan Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Mirisnya Profesi Satpam, Seragam Baru Lagi Ini Harapannya?

13 Januari 2022   13:20 Diperbarui: 14 Januari 2022   00:47 3221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumbergambar: cityairnews.com

Minggu-minggu ini sedang hangat dibicarakan bahwa seragam Satpam akan berubah dan mirip Polisi India? Yang semula "Putih Biru" Beralih ke "Cokelat" mirip dengan seragam Polisi Indonesia dan sekarang akan dirubahkan menjadi warna "Krem".

Hanya rilaksasi sejenak, bahwa umur Satpam Indonesia sudah 41 tahun  sejak 30 Desember 1980. Artinya sudah cukup dewasa bila dibandingkan dengan umur manusia.

Setiap perubahan mendapat sambutan bahagia dan senang dari setiap BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) atau perusahaan yang mengelola Satpam, walaupun sebagai anggota Satpam jauh dari sejahtera hanya cukup untuk makan dan kebutuhan sehari-hari saja, itupun sudah berterima kasih "banget".

Nasib Satpam bukan tergantung seberapa bagus seragam yang digantikan? Mau apapun seragam Satpam tetap digunakan dan dipakai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dilingkungan kerjanya. 

Yang perlu dipikirkan bagaimana penghasilan Satpam atau gajinya menjadi lebih besar dari yang sekarang "ya" diatas UMP yang ada saat ini.

Saya pernah merasa menjadi anggota Satpam? tidak banyak berharap lebih dari perusahaan atau ditempat kerja, yang paling penting regulasi Satpam lebih jelas dan masa depan terjamin serta keluarga tetap semangat walaupun profesi Satpam tidak menjanjikan. 

Karena pada dasarnya Satpam sudah berkontribusi terhadap Bangsa ini dengan menyumbang rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Indonesia dari jumlah gabungan anggota Satpam yang tersedia.

Alasan Awal Seragam Satpam Diganti :
Berdasarkan Perpol No 04 Tahun 2020 yang tertanda waktu itu Kapolri Idham Azis pada tanggal 5 Agustus 2020 "bahwa seragam Satpam warna cokelat muda yang tertuang di dalam Perpol No 04 Tahun 2020 halaman 30 - 48 tentang warna seragam Satpam yang akan digunakan". 

Kebijakan ini diterima oleh seluruh pengelola BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) dan perusahaan yang bergerak di bidang Security lainnya.

"Mengutip dari Bapak Kaporli Idahm Azis pada waktu masa Jabatannya" Mengapa seragam Satpam diganti untuk menumbuhkan kebanggaan Satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri. 

Terjalinnya kedekatan emosional antara Polri dan Satpam menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Berharap bahwa Negeri ini aman dan Polisi terlihat ada dimana-mana untuk mengamankan Bangsa Indonesia. Meskipun secara kasat mata Satpam yang sedang melaksanaan penjagaan dilingkungan kerjanya. 

Dengan lingkungan pengamanan terbatas "ya" Satpam tetap menjadi Polisi dengan penjelasan mengamankan diarea lingkungan kerjanya masing-masing secara ruang lingkup lebih luas pihak kepolisian itu saja bedanya.

Nah, lucunya sekarang seragam Satpam akan berubah lagi menjadi warna Krem "konon kabarnya terlalu mirip dengan Polisi" kan perusahaan pengelola Satpam merasa terombang-ambing karena terlihat "Plin Plan" dan kenapa tidak dikaji ulang sebelum digantikan seragam cokelat. 

Seharusnya untuk pergantian kali ini apakah sudah dilakukan riset secara terukur dan mendalam serta harus memikirkan dampak terhadap biaya atau dana bagi perusahaan yang mengelola security.

Lantas, apa yang menjadi pertimbangan dan keberatan dari pengelola Satpam? Waktu peralihan seragam Satpam "Putih Biru" menjadi "Cokelat" banyak seragam yang tidak digunakan kembali karena stock list masih menumpuk di gudang artinya biaya yang dikeluarkan terlalu besar dan seragam lama sudah tidak digunakan lagi. 

Siklus yang akan merugi terkait pergantian seragam diantaranya pengelola Satpam, para penjahit, penjual seragam Satpam, pengusaha berkaitan dengan seragam Satpam, dan pihak berkepentingan lainnya.

Walaupun seragam Krem digantikan baru wacana atau rencana pergantian, saya rasa perlu dipertimbangkan dan dikaji Ulang? 

Supaya tidak banyak pihak yang dirugikan, kalau alasannya hanya dengan mirip Polisi "Bisa saja seragam Cokelat yang sekarang ditambahkan lis atau diberikan garis dengan warna yang mencolok baik celana maupun baju Satpam" atau kembali ke seragam "Putih Biru" juga lebih terlihat sosok Satpam.

Besar harapan kami dari BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) tidak terjadi warna Krem mengingat kurang "Gagah dan kurang Berwibawa" sehingga rasa bangga terhadap profesi Satpam akan luntur tentunya mengurangi semangat kerja dari setiap anggota Satpam seluruh Indonesia. 

Satu tahun ini sudah mulai bangkit karena seragam sudah mirip Polisi artinya rasa percaya diri bertambah dan secara otomatis kerja lebih profesional dengan seragam warna cokelat.

Harapan Satpam Akan Datang :
Regulasi harus diperjelas jangan sering banyak perubahan dengan merugikan pihak pengelola Satpam. 

Karena Satpam telah menyumbang 8,6 Triliun pertahun untuk membangun Indonesia dari gabungan perusahaan Satpam atau BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) tentunya hal ini dipertimbangkan bahwa Satpam lebih sejahtera baik pekerjaan maupun penghasilan setiap bulannya.

"Mengutip dari Agus Hermawan" ketua ABUJAPI (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia) bahwa Satpam akan proses menuju sejahtera artinya sudah mulai mendapat subsisi perumahan untuk Satpam di Jawa Timur dengan cicilan 500 Ribu perbulan. Proses menuju bangkit lainnya kerja sama pihak Rumah sakit Mayapada, kerja sama dengan pihak Bank, dan lainnya dengan tujuan untuk mensejahterakan Satpam Indonesia.
***
"Lanjut ungkap Agus Hermawan" yang menyampaikan informasi pada saat silatuhrami Wadirbinmas Polda Metro Jaya Selasa (11/01/22) 2 hari lalu, bahwa 4200 BUJP seluruh Indonesia, 1800 BUJP yang aktif, 1,6 Juta Satpam Indonesia, 150 Miliar untuk BPJS Kesehatan dan 8,6 Triliun pertahun sumbangsih kepada Bangsa Indonesia.

Artinya profesi Satpam sudah seharusnya jangan dipandang sebelah mata, meskipun dalam beberapa pelatihan, seminar, dan pertemuan lainnya sering di ungkapkan "Satpam anak kandung Polri, mensejahterakan profesi Satpam, pemuliaan profesi Satpam".

Dan, apapun bentuknya yang jelas Satpam belum bahagia baik secara regulasi maupun persaingan bisnis. Bila melihat dari sumbangsih Satpam sudah sejak lama terangkat derajat dan martabatnya sebagai profesi Satpam.

Fenomena saat ini masih banyak BUJP atau yang sudah tidak aktif atau tidak memiliki surat izin BUJP atau SIO perusahaan seperti yang diungkapkan Oleh Kombes Pol Badya Wijaya.,S.H.,M.H (Dirbinmas Polda Metro Jaya) bahwa pekan lalu anggota Satpam di Solo meninggal dunia karena terjadi perampokan dilokasi kerjanya.

Setelah di investigasi bahwa anggota Satpam tersebut tidak memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) Satpam dan yang lebih mengkhwatirkan lagi perusahaannya tidak memiliki surat izin mendirikan BUJP.

Ini menjadi pembuktian bahwa memang benar masih banyak perusahaan Satpam tidak mengikuti regulasi. Saran kepada penegak dan pemberi regulasi agar menjadi bahan evaluasi terhadap perusahaan Satpam baik yang sudah berjalan maupun yang baru memulai bisnis Satpam tetap berada dijalan regulasi yang ditetapkan. 

Oleh karenanya ini menjadi sorotan begitu banyak BUJP yang tidak aktif "diperpanjang apa tidak" belum diketahui juga bagaimana kelanjutannya?

Selanjutnya yang menjadi keberlangsungan bisnis Satpam dengan menetapkan harga security di segmen klien yang berbeda-beda? 

Tentu menjadi persaingan bisnis yang tidak sehat karena berlomba-lomba ingin menjual harga Satpam lebih murah bahkan tidak menghiraukan management fee atau keuntungan yang akan di peroleh oleh perusahaan security tersebut.

Ini menjadi perdebatan yang tidak habisnya, sebab belum ditentukan kebijakan harga security yang akan dipasarkan?

Bila ini tidak ada ketentuan yang tetap, maka pemenangnya sudah pasti perusahaan Satpam yang menjual murah dan kerja sama dengan klien yang akan menggunakan jasa pengamanan tersebut. 

Secara tidak langsung ini menurunkan kesejahteraan Satpam karena penerimaan gaji pasti tidak standar UMK/UMP dan pembinaan dari perusahaan Satpam tentu kurang memadai karena management fee kurang maksimal "yang penting mendapat proyek Satpam dan memenangkan tender Satpam".

Ada juga klien atau customer tidak menginginkan harga Satpam murah "itu tergantung klien dan customernya" karena masih dengan pertimbangan kualitas pengamanan dilingkungan kerjanya. 

Yang riskannya lagi banyak klien atau customer setiap perpanjangan kontrak pasti ada saja alasanya budget Satpam kami sediakan hanya segini, tahun ini tidak ada kenaikan harga, dan alasan lainnya.

Dengan demikian, PR besarnya adalah ibaratkan mata rantai atau siklus yang tidak terpisahkan seperti perusahaan Satpam membutuhkan klien untuk bisnis jangka panjang, klien akan lari bila biaya security terlalu tinggi atau mahal, security akan resign menjadi penghasilan yang lebih besar, sementara penegak regulasi tidak menyentuh atau memberikan kesadaran kepada klien-klien yang akan menggunakan jasa pengamanan.

"kata kuncinya regulasi harus menetapkan harga security yang standard" sehingga sama dimata klien.

Penulis : Noto Susanto ( 18 Tahun Sebagai Praktisi Satpam Insonesia)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun