Harapan Satpam Akan Datang :
Regulasi harus diperjelas jangan sering banyak perubahan dengan merugikan pihak pengelola Satpam.Â
Karena Satpam telah menyumbang 8,6 Triliun pertahun untuk membangun Indonesia dari gabungan perusahaan Satpam atau BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) tentunya hal ini dipertimbangkan bahwa Satpam lebih sejahtera baik pekerjaan maupun penghasilan setiap bulannya.
"Mengutip dari Agus Hermawan" ketua ABUJAPI (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia) bahwa Satpam akan proses menuju sejahtera artinya sudah mulai mendapat subsisi perumahan untuk Satpam di Jawa Timur dengan cicilan 500 Ribu perbulan. Proses menuju bangkit lainnya kerja sama pihak Rumah sakit Mayapada, kerja sama dengan pihak Bank, dan lainnya dengan tujuan untuk mensejahterakan Satpam Indonesia.
***
"Lanjut ungkap Agus Hermawan"Â yang menyampaikan informasi pada saat silatuhrami Wadirbinmas Polda Metro Jaya Selasa (11/01/22) 2 hari lalu, bahwa 4200 BUJP seluruh Indonesia, 1800 BUJP yang aktif, 1,6 Juta Satpam Indonesia, 150 Miliar untuk BPJS Kesehatan dan 8,6 Triliun pertahun sumbangsih kepada Bangsa Indonesia.
Artinya profesi Satpam sudah seharusnya jangan dipandang sebelah mata, meskipun dalam beberapa pelatihan, seminar, dan pertemuan lainnya sering di ungkapkan "Satpam anak kandung Polri, mensejahterakan profesi Satpam, pemuliaan profesi Satpam".
Dan, apapun bentuknya yang jelas Satpam belum bahagia baik secara regulasi maupun persaingan bisnis. Bila melihat dari sumbangsih Satpam sudah sejak lama terangkat derajat dan martabatnya sebagai profesi Satpam.
Fenomena saat ini masih banyak BUJP atau yang sudah tidak aktif atau tidak memiliki surat izin BUJP atau SIO perusahaan seperti yang diungkapkan Oleh Kombes Pol Badya Wijaya.,S.H.,M.H (Dirbinmas Polda Metro Jaya) bahwa pekan lalu anggota Satpam di Solo meninggal dunia karena terjadi perampokan dilokasi kerjanya.
Setelah di investigasi bahwa anggota Satpam tersebut tidak memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) Satpam dan yang lebih mengkhwatirkan lagi perusahaannya tidak memiliki surat izin mendirikan BUJP.
Ini menjadi pembuktian bahwa memang benar masih banyak perusahaan Satpam tidak mengikuti regulasi. Saran kepada penegak dan pemberi regulasi agar menjadi bahan evaluasi terhadap perusahaan Satpam baik yang sudah berjalan maupun yang baru memulai bisnis Satpam tetap berada dijalan regulasi yang ditetapkan.Â
Oleh karenanya ini menjadi sorotan begitu banyak BUJP yang tidak aktif "diperpanjang apa tidak" belum diketahui juga bagaimana kelanjutannya?
Selanjutnya yang menjadi keberlangsungan bisnis Satpam dengan menetapkan harga security di segmen klien yang berbeda-beda?Â
Tentu menjadi persaingan bisnis yang tidak sehat karena berlomba-lomba ingin menjual harga Satpam lebih murah bahkan tidak menghiraukan management fee atau keuntungan yang akan di peroleh oleh perusahaan security tersebut.