Mohon tunggu...
Noto Susanto
Noto Susanto Mohon Tunggu... Dosen - Menata Kehidupan

Saya Sebagai Dosen, Entrepreneurship, Trainer, Colsultant Security dan Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Hidup Ngontrak, dengan Sang Mantan

29 Januari 2021   13:31 Diperbarui: 29 Januari 2021   13:43 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjutnya saya akan menceritakan perjalanan dengan sang mantan, waktu itu saya kenal di Mall Of Indonesia sebagai SECWAN dan SPG di mall kelapa gading tersebut. Kemudian kenalan dan pacaran dengan mempunyai nama Neng Tuti. Lanjut berpacaran selama tiga tahun dari tahun 2008 sampai  dengan tahun 2010, dan akhirnya menikah pada bulan Juli tahun 2010.

Setelah menikah saya bersama sang mantan ngontrak di Galur  Jakarta pusat bulan Agustus - November 2010 dan pindah ke Ceriundeu pada bulan Desember sampai dengan Agustus tahun 2012, hidup di kontrakan mempunyai cerita yang panjang namun saya ambil intinya saja supaya ceritanya tidak melebar kemana-mana dan menimbulkan persepsi yang berbeda.

Setelah saya menikah dengan sang mantan mempunyai satu orang anak  perempuan yang punya nama "Devina Zakiah Susanto" sekarang berumur 10 tahun kelas 4 SD, anaknya pintar dan cerdas dari sekolah kelas 1 sampai dengan kelas mendapatkan peringkat 1, baik sekolah madrasah dan sekolah dasar. Walaupun ikut sang mantan istri, saya sebagai bapak masih mempunyai tanggung jawab dan setiap lebaran ikut pulang kampung ke Palembang.

Perjuangan dari pacaran dari tahun 2008 berkahir di tahun 2013, waktu itu saya masih team leader SATPAM sampai dengan mendapat jabatan sebagai Instructor SATPAM, secara penghasilan  sudah lumayan baik dan lebih dari cukup untuk menghidupi anak dengan sang mantan tersebut. 

Kemudian pada tahun 2013, saya bersama sang mantan proses berpisah dan mengurus surat perceraian atau akta cerai. Tidak terasa pernikahan hanya sumur jagung yang tidak bisa di teruskan untuk merajuk mahligai rumah tangga dan masa depan bersama sang mantan.

Dengan demikian dari kisah diatas, pasti semua orang tidak mau mengalami hal yang sama apa yang saya alami, namun jika sudah menjadi "Nasib dan Takdir" kita sebagai umat manusia tidak bisa menolak terhadap situasi perpisahan dan perceraian tersebut. Semoga yang membaca kisah ini dijadikan pelajaran yang berharga dan bisa bermanfaat agar tidak terjadi dalam kehidupannya masing-masing.

Dari cerita diatas dapat di ambil poin dan inti sarinya, semoga berguna untuk pembaca :

1. Agama mengajarkan kita melarang untuk berpisah atau perceraian, jika tidak ada pilihan lain dengan alasan tertentu, namun akan di perbolehkan untuk " Pisah dan Cerai Pasangan Suami dan Istri" sesuai dengan kisah hidup umat manusia masing-masing.

2. Menjaga keutuhan rumah tangga suka cita, kasih sayang dan romantika kehidupan dengan mengurangi rasa "Emosi dan Egois" sehingga pasangan suami istri bisa mengontrol dan mengolah setiap kemarahan serta hindari mau menang sendiri atau tidak mau mengalah, melainkan mencari solusi atau jalan keluar setiap ada permasalahan yang akan dihadapi.

3. Sebaiknya hidup mandiri jauh dari keluarga atau kedua orang tua, maksudnya adalah supaya tidak terlalu ikut campur dalam urusan rumah tangga anaknya. Bukan berarti kita mau menjauh dari keluarga dan kedua orang tua, melainkan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

4. Baik buruknya perjalanan rumah tangga tergantung dengan "Nasib dan Takdir" manusia hanya bisa berencana namun Allah-SWT yang menentukan. Artinya dengan kisah hidup yang berbeda-beda baik pisah karena orang ketiga, kedua orang tua, keluarga, sudah tidak sejalan, mengalami kematian, dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun