Oleh : Noto Susanto, SE, MM, CSTMI, CPHCM, CNHRP, CNLP, CPS.
Seperti kita ketahui bersama sebentar lagi masyarakat Indonesia mengikuti pesta demokrasi, yang akan di selenggarakan pada hari Rabu 9 Desember 2020.
Pesta demokrasi tersebut sudah ditetapkan berdasarkan Undang-undang No 6 tahun 2020 tentang penetapan Perppu No 02 tahun 2020 tentang perubahan ketiga undang-undang No 1 tahun 2015 tentang Pilkada serentak.
Serangkaian kegiatan politik sudah di atur melalui KPU (Komisi Pemilihan Umum) terutama persyaratan teknis pasangan calon, tes kesehatan, menentukan nomor urut, jadwal debat publik, kampanye sampai dengan pengaturan teknis pelaksanaan pencoblosan atau pemilihan dan pengaturan kegiatan lainya.
Sedangkan pelaksanaan Pilkada, Sistem pengawasan dibantu oleh Bawaslu (Badan pengawasan pemilu) diantara tugasnya adalah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran serta mengawasi pelaksanaan penyelenggara pemilu di kabupaten/kota tersebut.
Dari kegiatan politik diatas tentunya sudah menjadi  fokus dan perhatian dari pasangan calon, pendukung, dan pihak penyelenggara Pilkada. Artinya selain pasangan calon dan pendukung tersebut, yang paling berperan adalah bagaimana memikat hati masyarakat yang ikut dalam pemilihan kepala daerah tersebut.
Memikat hati masyarakat bagian dari kegiatan yang akan disampaikan melalui komunikasi politik. Bagaimana masing-masing pasangan calon menyampaikan melalui visi dan misinya dan yang tidak kalah penting adalah baliho yang selalu berdampingan.
Visi dan Misi serta baliho merupakan menampilkan dan menunjukan kepada masyarakat, bahwa komunikasi tersebut walaupun disampaikan tidak secara langsung namun bisa di lihat seluruh masyarakat kabupaten/kota dimanapun berada.
Kemudian pemasangan baliho menjadi kepercayaan pasangan calon yang di titipkan kepada pendukung atau team kampanye untuk mengenal kepada masyarakat, karena pasti belum semuanya masyarakat mengenal masing-masing dari pasangan calon kepala daerah tersebut.
Pelaksanaan kampanye sudah berlangsung dan di akhiri pada hari Sabtu 5 Desember 2020. Artinya semua visi dan misi tersebut sudah disampaikan kepada masyakarat, setiap masing-masing pasangan calon sudah menyampaikan aspirasinya melalui pidato politik di dukung dengan team pendukung untuk mensukseskan kampanye tersebut.
Dalam kampanye politik, semua pasangan calon mengajak kepada masyarakat untuk mendengarkan janji-janji kampanye yang disampaikan dan berjanji juga bahwa apabila pasangan calon terpilih, maka akan mengimplementasi dari visi dan misi pada saat kampanye.