Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Barat Endang Istianti menegaskan bahwa Komisi Pemiluhan Umum (KPU) tegak lurus dalam kebijakan dan keputusan. “KPU punya motto tegak lurus, tidak boleh ada keputusan dan kebijakan di luar PKPU dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Ketua Isti.
Hal itu berkaitan dengan tahapan penjaringan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan dilaksanakan pekan depan. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus mampu merancang dan memastikan bahwa orang-orang yang masuk dalam petugas KPPS adalah orang yang sehat dan taat hukum.
Arahan itu disampaikan Ketua Isti saat membuka acara Rapat Koordinasi PPK dan PPS serta Pebemtukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Jakarta Barat di Hotel HARRIS Suites, Jakarta Barat pada Kamis, 7 Desember 2023.
Sebelum menyudahi sambutannya, Isti mengingatkan peserta rapat koordinasi (rakor) untuk tidak meninggalkan acara sebelum selesai seluruh rangkaian acara. Karena menurutnya, rakor yang digelar satu hari itu sangat penting dalam meningkatkan kemampuan dan cara pandang bagi PPS dan PPK selaku penyelenggara badan adhoc yang bertanggung jawab atas terbentuknya KPPS. Selain itu, tambahnya, rakor ini menjadi penting karena berkaitan dengan irisan pada tahapan pilkada. “Jangan ada yang meninggalkan lokasi (PPK dan PPS), jika ada, akan kami evaluasi,” tegas Isti
Hadir sebagai pemateri dalam rakor itu, Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro, Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat mewakili Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi, Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat dr. Arum Ambarsari, serta perwakilan KPU DKI Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H