Mohon tunggu...
norma lailatul
norma lailatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Vonis Ringan, Korupsi Besar Harvey Moeis

8 Januari 2025   20:39 Diperbarui: 8 Januari 2025   20:38 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus ini juga memperlihatkan bahwa praktik korupsi di Indonesia telah berevolusi menjadi lebih kompleks dan sophisticated. Para pelaku tidak lagi sekadar bermain di level domestik, tetapi telah membangun jaringan internasional yang rapi. Mereka memanfaatkan celah-celah regulasi dan kelemahan sistem pengawasan untuk mengakali ekspor timah. Ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem tata kelola pertambangan nasional.

Penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Namun lebih dari itu, kita membutuhkan reformasi sistemik dalam pengelolaan sumber daya alam. Transparansi harus ditingkatkan, sistem pengawasan harus diperkuat, dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan tambang harus dibuka seluas-luasnya. Teknologi seperti blockchain dan sistem tracking digital bisa dimanfaatkan untuk mencegah manipulasi data produksi dan ekspor.

Peran aktif masyarakat sipil dan media massa juga crucial dalam mengawal kasus ini. Investigasi jurnalistik yang mendalam dan pengawalan kasus oleh aktivis anti-korupsi harus terus didorong untuk memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir mandek di tengah jalan. Pengalaman menangani kasus-kasus korupsi besar sebelumnya harus menjadi pembelajaran berharga.

Ke depan, Indonesia perlu mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan pengelolaan sumber daya alamnya. Paradigma ekstraktif yang hanya berorientasi pada eksploitasi harus diubah menjadi pengelolaan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kita perlu memastikan bahwa tragedi kehilangan kekayaan negara seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.

Kasus Harvey Moeis ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan total dalam tata kelola pertambangan nasional. Jika tidak, kita hanya akan terus menyaksikan kekayaan alam Indonesia dijarah oleh segelintir orang, sementara rakyat hanya bisa menjadi penonton di negeri sendiri. Sudah saatnya Indonesia memiliki sistem pertambangan yang bersih, transparan, dan benar-benar mengabdi pada kepentingan rakyat.

Putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis yang dianggap relatif ringan kepada Harvey Moeis memicu gelombang kekecewaan di masyarakat. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis anti-korupsi, akademisi, hingga warganet, menyuarakan kritik keras terhadap putusan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.

Media sosial dipenuhi dengan tagar #KorupsiTimah dan #KeadilanSemu, mencerminkan kekecewaan publik yang mendalam. Banyak yang membandingkan vonis ini dengan kasus-kasus pencurian kecil yang justru mendapat hukuman lebih berat. Ironi ini semakin menguatkan persepsi bahwa hukum di Indonesia masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Ringannya vonis ini tidak lepas dari berbagai faktor sistemik dalam sistem peradilan kita. Pertama, kompleksitas kasus yang melibatkan transaksi internasional dan jejaring korporasi yang rumit menyulitkan jaksa untuk membuktikan seluruh rangkaian tindak pidana secara komprehensif.

Kedua, praktik "plea bargaining" informal yang sering terjadi dalam kasus-kasus besar, di mana tersangka bersedia mengembalikan sebagian kerugian negara untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Ketiga, kuatnya pengaruh lobi dan intervensi dari pihak-pihak berkepentingan. Jaringan korupsi yang melibatkan elite politik dan pengusaha besar seringkali memiliki sumber daya dan pengaruh untuk memengaruhi proses hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini tercermin dari minimnya pengungkapan aktor-aktor besar di balik skandal ini.

Keempat, keterbatasan kapasitas penegak hukum dalam menangani kasus korupsi sektor pertambangan yang membutuhkan pemahaman teknis yang mendalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun