Mohon tunggu...
Nor Kartila
Nor Kartila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat dan Pajak, Pendapatan Negara yang Berpotensi Besar terhadap Kemakmuran Negara Indonesia

2 Mei 2023   21:18 Diperbarui: 2 Mei 2023   21:25 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan pembahasan yang sudah dijelaskan di atas, dapat kita lihat bahwa zakat dan pajak memiliki potensi yang besar bagi kemakmuran negara Indonesia apabila dikelola secara optimal. Dengan banyaknya pendapatan negara yang diterima dari pajak dan zakat maka masyarakat dapat merasakan keadilan dan kemakmuran di negaranya.

Namun dari besarnya potensi yang didapatkan dari zakat dan pajak masih banyak permasalahan yang terjadi terkait dengan pelaksanaan pajak dan zakat. Beberapa masalah yang sering terjadi yaitu rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak dan mengeluarkan zakat, kurangnya efektivitas dan efisiensi sistem pengumpulan dan pengelolaan pajak dan zakat serta tingkat korupsi yang tinggi dan penyalahgunaan dana pajak dan zakat.

Dari permasalahan yang ada maka dibutuhkan solusi yang terintegrasi dari pihak yanh terkait, seperti pemerintah, masyarakat dan lembaga keuangan. Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat itu sendiri, memperbaiki sistem pengumpulan dan pengelolaan dana pajak dan zakat agar berjalan semestinya, serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan pajak dan zakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun