D. Sistem Bagi Hasil (Profit and Loss Sharing)
Sistem Bagi Hasil adalah sistem pembagian keuntungan dan kerugian dalam kegiatan bisnis. Dalam sistem ini, keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan nisbah yang disepakati sebelumnya. Sistem Bagi Hasil banyak digunakan dalam sistem keuangan syari'ah.
E. Jenis Pola Bagi Hasil : Profit Sharing dan Revenue Sharing
Jenis pola Bagi Hasil ada dua, yaitu Profit Sharing dan Revenue Sharing. Profit Sharing adalah pembagian keuntungan yang diperoleh dari penjualan produk atau jasa. Sedangkan, Revenue Sharing adalah pembagian keuntungan yang diperoleh dari selisih antara pendapatan dan biaya.
F. Dasar Hukum Fiqh Revenue Sharing dan Profit Sharing
Dasar hukum Fiqh Revenue Sharing dan Profit Sharing adalah sebagai berikut:
- Q.S. Al-Baqarah: 282
- Q.S. An-Nisa': 29
- Q.S. Al-Hadid: 11
G. Faktor yang Mempengaruhi Bagi Hasil
Faktor-faktor yang mempengaruhi Bagi Hasil antara lain:
- Risiko usaha
- Modal
- Kualitas produk atau jasa
- Pengalaman pengelola usaha
H. Nisbah Bagi Hasil
Nisbah Bagi Hasil adalah persentase pembagian keuntungan antara pemilik dana dan pengelola dana dalam akad Mudharabah. Nisbah ini ditentukan berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak sebelum akad dilakukan.
Penentuan Profit Margin dalam Akad Ijarah