Mohon tunggu...
Nor holis
Nor holis Mohon Tunggu... Guru - isu publik, isu hati, isu-isu lainnya

BERGERAK UNTU BERMANFAAT DAN DIAM UNTUK BERMANFAAT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masa Depan DPD dan Bangsa Indonesia

1 November 2020   15:30 Diperbarui: 1 November 2020   15:36 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara masa depan DPD (Dewan Perwakilan Daerah), berarti berbicara tentang Indonesia kedepannya, dimana Indonesia yang kaya akan segala sisi sumber manusia serta produk alamnya, maka bagaimana Indonesia yang akan datang?, bagaimana indonesia ditangan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.? Entahlah.!

Setiap bangsa dan negara manapun termasuk indonesia memiliki tujuan memajukan bangsanya, mensejahterakan rakyatnya dan bisa bersaing dikancah dunia, mulai dari tatanan kota daerah sampai pusat, serta bagaimana sumberdaya alam dan sumber daya manusianya dapat dikelola dan mengelola dengan baik. 

Apalagi ekonomi negara adalah nyawa dari pada cikal bakal hidupnya suatu negara. Maka PR nya adalah pada bentuk dan sistem yang diberlakukan didaerah serta pusat tersebut, sudah benarkah dari bentuk regulasi yang di gunakan ataukah aturannya sudah sesuai dengan kemajuan yang secara hakikat akan memajukan serta pelaku dari pada aturan bisakah amanah dalam melaksankan dengan baik dan benar.

Dalam tatanan kenegaraan, baik yang berada ditingkat pusat maupun ditingkat daerah letak kemajuan dimasa sekarang dan mendatang adalah leaknya pada pemimpin serta pejabat yang bernaung dibawahnya. Sabda Nabi Muhammad SAW.

Sebenarnya kita umat manusia hususnya ummat islam sudah diberi peringatan oleh Rosulullah 14 abad yang lalu, tentang seperti apa kreteria calon yang hendak dijadikan seorang pemimpin, sebab jikalau suatu perkara (amanah) di berikan kepada seorang (pejabat) yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya. 

Karena dinegara ini sistem yang dipakai oleh seorang pemimpin adalah sistem kubu, partai dan atau sistem orang dalam, maka wajib kiranya untuk menyaring, memilah kemudian memilih seorang yang kompeten dibidangnya, sehingga bisa kemudian mengurusi amanah yang diembannya, bukan malah sebaliknya pengurus jadi urusan publik. Kapan majunya?

Jadi, ada beberapa unsur yang harus dipenuhi dalam sistem tatakelola kenegaraan, pusat maupun daerah jikalau DPD RI akan dijadikan sebagai desentralisasi dan otonomi demi pusat dan daerah yang revolusionis ke perubahan yang jauh lebih baik, yaitu:
 
1. Pemimpin atau pejabat yang terstruktural pada lembaga negara sebagai pengelola negara yang menjadi cikal bakal negara tersebut mengalami kemajuan ataupun mengalami kemunduran harus kompeten dan membidangi amanah yang diembannya.
 
2. Sistem kejujuran, artinya kesadaran bahwa kepentingan negara adalah yang jauh lebih utama dari pada kepentingan diri sendiri. Jujur dalam segala hal, termasuk pengelolaan keuangan. Apalagi yang cenderung terjadi kasus dipelbagai negara, yang sampai sekarang tidak terselesaikan dan menjadi PR besar.

 3. Sistem keterbukaan satu sama yang lain antara atasan dan bawahan agar satu sama lain saling menjaga, memantau kemudian memperbaiki kekurangan.
 
4. Harus ada pengawalan dan pengawasan yang benar-benar dilakukan dari pusat, artinya bukan sekedar formalitas hitam diatas putih, bukan hanya uang gaji cair kemudian sudah. Meskipun semisal DPD sudah disentralkan namun DPD tetap berada dibawahan, dan meski DPD sudah menjadi otonomi daerah tetap saja diharuskan ada pengawasan dalam berbagai hal.
 
5. Menguniversalkan kinerja, artinya kerja sama dan sama sama kerja dalam sebuah tim, structural adalah awal mula dari perubahan yang lebih baik.
 
6. Memperbaiki system atau program yang sudah tidak layak dan lambat terhitung untuk membangun atau melaksanakan program pemimpin yang sebelumnya yang di nilai punya sepak terjang lebih akurat guna membangun setiap daerah di Indonesia lebih-lebih daerah yang daerah yang tertinggal.

 7. Meningkatkan jiwa spiritual antar satu dengan yang lainnya sebagai penyukong dan pendorong program dan pelaksanaanya ke yang lebih baik.

Nah, jikalau beberapa unsur tersebut dapat terlaksanakan dengan cepat dan tepat sasaran, maka insyaallah hasilnya akan baik dan sesuai dari apa yang diharapkan yaitu perubahan  yang lebih baik serta mandiri.

Tidak cukup hanya itu saja, tapi seorang pelaku utama harus lebih banyak dikenal dan mengenal daerah-daerah yang pertama dan utama untuk dibangun, maka dengan demikian pejabat baik DPD maupun DPRD perlu kiranya meninjau langsung, melakukan layatan dan kunjungan keberbagai daerah yang menjadi tanggung jawab masing masing pejabat supaya mengetahui tentang daerah-daerah yang sangat membutuhkan insfratruktur, sandang pangan, pendidikan, juga tatanan kota yang lebih baik.

Karena melihat fakta kenyataan yang ada adalah pembangunan di berbagai daerah diindonesia terbilang lambat serta tidak merata. Oleh karena itu perlulah kiranya ada perubahan program kinerja system tatakelola yang bisa diuji kompetensi layak kemajuannya dan tepat cepat pada sasarannya.

Maka sistem desentralisasi disuatu daerah itu sangatlah dibutuhkan, karena dengan sistem otonomi atau semi otonomi daerah dapat membuat gebrakan baru dan pembangunan yang lebih cepat dan tanggap, baik pembangunan mengenai sumber daya manusia maupun pembangunan sumber daya alamnya akan lebih baik dan produktif dan tingkat produksinya juga akan lebih banyak dan lebih cepat. 

Dengan begitu, maka akan mempercepat kemajuan yang lebih baik dari sisi tatanan kota, tatakelola keuangan dan yang sangat penting kemajuan mental daerah tersebut. Bukan hanya itu saja, akan tetapi membangun ekonomi daerah yang lebih baik sehingga jauh dari kata inflasi, dan lain sebagainya.

Nilai baiknya desentralisasi dan atau otonomi daerah di pelbagai daerah diindonesia adalah DPD adalah suatu pemimpin yang lebih tau apa saja kebutuhan daerahnya, mulai dari butuhnya pembangunan insfratruktur penghubung alternatif jalan daerah, kota dan provinsi. 

Yang lebih tau tingkat kemacetan, yang dekat dengan rakyat daerahnya, berintraksi langsung dengan rakyatnya sehingga otomatis lebih tau dan pula lebih memahami keadaan yang sebenarnya dan lain sebagainya, sehingga dengan begitu tidak menutup kemungkinan bahkan pasti akan memiliki pemikiran tentang bagaimana membangun daerahnya untuk lebih maju. Pula sisi baiknya adalah akan mengurangi angka penganguran hususnya di daerahnya tersebut secara otomatis.

sedangkan faktor penyebab pembangunan tidak merata di pelbagai daerah diindonesia adalah factor pertama yaitu pertumbuhan ekonomi yang lambat, ditambah pelaku jabatan yang tidak amanah, pemimpin yang tidak kompeten dalam bidang urusannya ditambah pejabat yang menjadi tikus dalam lumbung (korupsi), 

artinya tingkat kedewasaan kurang sepenuhnya di miliki, sehingga cenderung banyak yang lebih mendahulukan ego dan kepentingan pribadi dan atau kelompok tertentu. Maka dengan demikian DPD sebagai bakal calon pelaku utama dari desentralisasi daerah harus betul betul memahami dan mengetahui siapa-siapa yang layak untuk dijadikan sebagai actor pelaku utama dari amanah yang digenggamnya.

Letak maju atau tidaknya adalah kembali pada pemimpinya, dimanapun, di tingkat pedesaan (dana Desa), perkotaan, tingkat provinsi, dan pusat. Sebenarnya kita semua mengetahui bagaimana para leluhur sebelumnya menata dengan baik negara hingga sekarang, mengenai bagaimana kucuran dana dari pusat ketingkat provinsi dari provinsi ke tingkat kabupaten hingga kepedesaan, itu semua sudah tersusun dengan baik, 

namun kerena diberbagai elemen tersebut masih banyak mafia yang berusaha jadi sampah yang tetap dipelihara akhirnya menggrogoti isinya. Coba kita kembali kedesa,hususnya desa saya sendiri, bahwa yang saya ketahui setiap tahun dana desa itu turun kurang lebih 1 meliyar (tergantung letak desanya), yang tujuannya adalah untuk memperbaiki desa tersebut sebagai harapan besar bersama, namun fakta selama puluhan tahun hidup di tempat tersebut, pembangunan seperti jalan yang belum dibangun atau diaspal tapi aspal seadannya sehingga kenak guyuran hujan kemudian warna batu sudah kelihatan, kemudian berkelupas dan lain sebagainya.

Maka, dari itu DPD RI sebelum menjadi putusan dari rencana desentralisasi dan otonomi atau semi otonomi, harus mempersiapkan dulu matang-matang dalam memilah dan memilih orang-orangnya. Karena jikalau salah pilih kemudian tidak tepat sasaran maka rakyat akan jadi korban.
TERIMA KASIH.

Cuma Belajar Nulis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun