Karena melihat fakta kenyataan yang ada adalah pembangunan di berbagai daerah diindonesia terbilang lambat serta tidak merata. Oleh karena itu perlulah kiranya ada perubahan program kinerja system tatakelola yang bisa diuji kompetensi layak kemajuannya dan tepat cepat pada sasarannya.
Maka sistem desentralisasi disuatu daerah itu sangatlah dibutuhkan, karena dengan sistem otonomi atau semi otonomi daerah dapat membuat gebrakan baru dan pembangunan yang lebih cepat dan tanggap, baik pembangunan mengenai sumber daya manusia maupun pembangunan sumber daya alamnya akan lebih baik dan produktif dan tingkat produksinya juga akan lebih banyak dan lebih cepat.Â
Dengan begitu, maka akan mempercepat kemajuan yang lebih baik dari sisi tatanan kota, tatakelola keuangan dan yang sangat penting kemajuan mental daerah tersebut. Bukan hanya itu saja, akan tetapi membangun ekonomi daerah yang lebih baik sehingga jauh dari kata inflasi, dan lain sebagainya.
Nilai baiknya desentralisasi dan atau otonomi daerah di pelbagai daerah diindonesia adalah DPD adalah suatu pemimpin yang lebih tau apa saja kebutuhan daerahnya, mulai dari butuhnya pembangunan insfratruktur penghubung alternatif jalan daerah, kota dan provinsi.Â
Yang lebih tau tingkat kemacetan, yang dekat dengan rakyat daerahnya, berintraksi langsung dengan rakyatnya sehingga otomatis lebih tau dan pula lebih memahami keadaan yang sebenarnya dan lain sebagainya, sehingga dengan begitu tidak menutup kemungkinan bahkan pasti akan memiliki pemikiran tentang bagaimana membangun daerahnya untuk lebih maju. Pula sisi baiknya adalah akan mengurangi angka penganguran hususnya di daerahnya tersebut secara otomatis.
sedangkan faktor penyebab pembangunan tidak merata di pelbagai daerah diindonesia adalah factor pertama yaitu pertumbuhan ekonomi yang lambat, ditambah pelaku jabatan yang tidak amanah, pemimpin yang tidak kompeten dalam bidang urusannya ditambah pejabat yang menjadi tikus dalam lumbung (korupsi),Â
artinya tingkat kedewasaan kurang sepenuhnya di miliki, sehingga cenderung banyak yang lebih mendahulukan ego dan kepentingan pribadi dan atau kelompok tertentu. Maka dengan demikian DPD sebagai bakal calon pelaku utama dari desentralisasi daerah harus betul betul memahami dan mengetahui siapa-siapa yang layak untuk dijadikan sebagai actor pelaku utama dari amanah yang digenggamnya.
Letak maju atau tidaknya adalah kembali pada pemimpinya, dimanapun, di tingkat pedesaan (dana Desa), perkotaan, tingkat provinsi, dan pusat. Sebenarnya kita semua mengetahui bagaimana para leluhur sebelumnya menata dengan baik negara hingga sekarang, mengenai bagaimana kucuran dana dari pusat ketingkat provinsi dari provinsi ke tingkat kabupaten hingga kepedesaan, itu semua sudah tersusun dengan baik,Â
namun kerena diberbagai elemen tersebut masih banyak mafia yang berusaha jadi sampah yang tetap dipelihara akhirnya menggrogoti isinya. Coba kita kembali kedesa,hususnya desa saya sendiri, bahwa yang saya ketahui setiap tahun dana desa itu turun kurang lebih 1 meliyar (tergantung letak desanya), yang tujuannya adalah untuk memperbaiki desa tersebut sebagai harapan besar bersama, namun fakta selama puluhan tahun hidup di tempat tersebut, pembangunan seperti jalan yang belum dibangun atau diaspal tapi aspal seadannya sehingga kenak guyuran hujan kemudian warna batu sudah kelihatan, kemudian berkelupas dan lain sebagainya.
Maka, dari itu DPD RI sebelum menjadi putusan dari rencana desentralisasi dan otonomi atau semi otonomi, harus mempersiapkan dulu matang-matang dalam memilah dan memilih orang-orangnya. Karena jikalau salah pilih kemudian tidak tepat sasaran maka rakyat akan jadi korban.
TERIMA KASIH.
Cuma Belajar Nulis