Mohon tunggu...
Nora ardella
Nora ardella Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya Mahasiswa

Keep going because life goes on

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Profesionalisme audit dan Etika Profesi Audit Terhadap Manajemen Laba

26 Maret 2022   02:44 Diperbarui: 26 Maret 2022   03:01 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengaruh Profesionalisme Audit dan Etika Profesi Audit terhadap Manajemen Laba

 

Oleh : 

Nora Ardella                  (191011201596)
Nuzul Latul Wahyu       (191011202267)
Riki Setiawan                 (191011200191)
Zainal Fadilah                (191011201820)

 

Pendahuluan 

Semakin maraknya kebutuhan jasa profesional akuntan publik sebagai pihak yang dianggap independen, menuntut profesi akuntan publik untuk meningkatkan kinerjanya agar menghasilkan produk audit yang dapat diandalkan bagi pihak yang membutuhkan. Untuk dapat meningkatkan sikap profesionalisme dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan, para akuntan public hendaknya memiliki pengetahuan yang memadai serta pemahaman mengenai kode etik profesi. Dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan akuntan publik bekerja tidak semata-mata untuk kepentingan kliennya, tetapi juga untuk pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan audit. Akuntan publik dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai agar dapat mempertahankan kepercayaan dari klien dan para pemakai laporan keuangan lainnya

Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) No. 2, menyatakan bahwa relevansi dan reliabilitas adalah dua kualitas utama yang membuat informasi akuntansi berguna untuk pembuatan keputusan. Untuk dapat mencapai kualitas relevan dan reliable maka laporan keuangan perlu diaudit oleh auditor untuk memberikan jaminan kepada pemakai bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Oleh karena itu, auditor harus meningkatkan kinerjanya agar dapat menghasilkan produk audit yang bisa diandalkan bagi pihak pihak yang membutuhkan. Untuk peningkatan kinerja tersebut, auditor harus memiliki sikap profesionalisme dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan. Seperti yang tercermin dalam 5 hal berikut: Pengabdian pada profesi, kewajiban social, kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan profesi dan hubungan dengan rekan seprofesi,. Dengan menerapkan kelima dimensi tersebut auditor dapat terus berkembang sehingga dalam menjalankan pemeriksaan audit, auditor dapat memenuhi kewajibannya untuk menjamin bahwa hasil laporan keuangan yang telah di audit relevan dan dan dapat dipercaya, karena dengan Profesionalisme yang tinggi, kebebasan auditor akan terjamin.

Kasus yang sering kita dengar yakni kasus KAP Andersen dan Enron dimana ketika Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Terungkap, bahwa terdapat hutang perusahaan yang dilaporkan, sehingga menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Andreas mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan, dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancur dokumen atas kebangkrutan Enron. Enron menyatakan bahwa periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $393 juta, nyatanya perusahaan mengalami kerugian sebesar $644 juta pada periode tersebut, disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan yang didirikan Enron. Dari kasus tersebut, diketahui bahwa pentingnya seorang auditor harus memiliki profesionalitas dalam bekerja. Karena dengan professional situasi persaingan tidak sehat dapat dihindarkan.

Menjadi seorang profesional yang memiliki sikap profesionalisme, auditor juga diharapkan memegang teguh etika profesi yang sudah ditetapkan oleh IAI untuk menghindari persaingan tidak sehat.  Kualitas hasil kerja auditor sangat ditentukan oleh etika profesi auditor, auditor diharapkan memegang teguh etika profesi yang sudah ditetapkan. Jika seorang ahli dinilai tidak memiliki etika dalam melakukan pekerjaannya, masyarakat tidak akan memberikan kepercayaan akan hasil pekerjaan yang dilakukan. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis.

Perilaku mengatur laba perusahaan sesuai dengan keinginan manajemen dikenal dengan istilah manajemen laba. Manajemen laba timbul sebagai dampak persoalan keagenan yaitu ketidakselarasan kepentingan antara manajer dan pemilik perusahaan dikarenakan adanya  asimetri informasi. Asimetri informasi adalah suatu kondisi dimana adanya ketidakseimbangan dalam perolehan informasi antara manajemen dan pemegang saham dimana manajemen memiliki informasi yang lebih dibanding dengan pihak eksternal. Untuk dapat kepercayaan pihak pemakai laporan keuangan,sangat diharapkan kualitas audit yang baik. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa laporan keuangan perusahaan akan diaudit oleh auditor yang memiliki kualitas yang berbeda beda. Audit yang berkualitas tinggi bertindak sebagai pencegah manajemen laba yang efektif, karena reputasi manajemen akan hancur dan nilai perusahaan akan turun apabila pelaporan yang salah terdeteksi dan terungkap.

 

Pembahasaan/Isi

Perilaku profesionalisme merupakan cerminan dari sikap profesionalisme, demikian sebaliknya sikap profesional tercermin dari perilaku yang profesional. Profesionalisme, didefinisikan secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk karakter atau memberi ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Istilah profesional menunjuk pada pekerjaan yang diorganisir dalam bentuk institusional, di mana para praktisi yang independen dan berkomitmen secara eksplisit melayani kepentingan publik, serta menawarkan jasa terhadap klien di mana jasa tersebut secara langsung berhubungan dengan intelektualitas yang berbasis pada pengetahuan.

Profesi merupakan pekerjaan yang berlandaskan pada pengetahuan (knowledge) yang tinggi atau kompleks, atau pengetahuan yang bersifat esoterik. Selama ini diargumentasikan bahwa pekerjaan akuntan didasarkan pada pengetahuan yang tinggi sehingga hanya bisa dilakukan oleh individu yang  mempunyai kemampuan tinggi dan latar belakang pendidikan tertentu. Profesi berkaitan dengan pengakuan social, untuk memperoleh pengakuan sosial, praktisi harus memiliki atribut profesionalisme yang mencakup : 1) Keyakinan bahwa pekerjaannya secara sosial adalah penting, 2) Berdedikasi terhadap pekerjaannya, 3) Membutuhkan otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya, 4) Dukungan terhadap pengaturan sendiri (self regulation), 5) Berafiliasi dengan praktisi lainnya.

Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik, karena merupakan seperangkat prinsip  moral yang mengatur tentang perilaku profesional. Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya.

Etika dari bahasa Yunani dari kata Ethos yang berarti ”karakter ”. Nama lainnya adalah moralitas yang berasal dari bahasa latin yaitu kata mores berarti ”kebiasaan”. Moralitas berfokus pada perilaku manusia yang benar dan salah. Etika berhubungan dengan bagaimana seseorang bertindak terhadap orang lain. Etika Profesional lebih luas dari prinsip-prinsip moral. Etika mencakup prinsip perilaku untuk orang-orang profesional yang dirancang baik untuk tujuan idealistis.

Etika adalah studi tentang benar-salahnya perbuatan manusia. Ada dua jenis perbuatan, yaitu: perbuatan manusia sebagai makhluk pada umumnya (actus hominis), dan perbuatan manusia sebagai manusia (actus humanus). Yang pertama biasanya dilakukan tanpa disadari, seperti bernafas, bergerak bahkan berpikir. Sedangkan yang kedua, yang disebut perbuatan manusiawi, adalah perbuatan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan diketahui sendiri, serta atas dasar kebebasannya sendiri. Yang kedua ini manusia dibedakan dari binatang, sebab manusia adalah tuan dari perbuatannya sendiri atas dasar akal pikiran dan kehendak nya yang bebas.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa etika profesi merupakan norma yang mengikat secara moral hubungan antar manusia, yang bisa dituangkan dalam aturan, yang disusun dalam kode etik suatu profesi, dalam hal ini adalah norma perilaku yang mengatur hubungan auditor dengan klien, auditor dengan rekan seprofesi, auditor dengan masyarakat dan terutama dengan diri sendiri.

Prinsip etika menurut SAP 2011 adalah sebagai berikut :

  1. Prinsip integritas. Setiap praktisi harus tegas dan jujur dalam menjalin hubungan profesional dan hubungan bisnis dalam melaksanakan pekerjaannya.
  2. Prinsip objektivitas. Setiap praktisi tidak boleh membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan atau pengaruh yang tidak layak  dari pihak-pihak lain untuk pertimbangan professional atau pertimbangan bisnisnya.
  3. Prinsip kehati-hatian profesional. Setiap praktisi wajib memelihara pengetahuan dan keahlian profesionalnya pada suatu tingkatan, sehingga klien atau pemberi kerja dapat menerima jasa profesional yang diberikan secara kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, perundang-undangan, dan metode pelaksanaan pekerjaan
  4. Prinsip kerahasiaan. Setiap praktisi wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dan hubungan profesional dan hubungan bisnisnya, tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari klien, kecuali jika terdapat kewajiban untuk mengungkapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi rahasia yang diperoleh tidak boleh digunakan oleh praktisi untuk keuntungan pribadinya atau pihak ketiga.
  5. Prinsip perilaku profesional. Setiap praktisi wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan harus menghindari semua tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

Pemahaman seseorang terhadap etika mempengaruhi pandangannya terhadap manajemen laba. Perbedaan pandangan ini secara langsung mempengaruhi persepsi seseorang terhadap manajemen laba. Sebagian pihak memiliki persepsi bahwa manajemen laba mencerminkan perilaku tidak etis seorang manajer untuk menipu pihak lain menggunakan informasi dalam laporan keuangan. Pendekatan manajemen laba menggunakan teori keagenan yang terkait dengan hubungan kontrak diantara para anggota perusahaan, terutama hubungan antara pemilik (prinsipal) dengan manajemen (agent).

Pola Manajemen Laba

Pada umumnya pola diartikan sebagai sebuah bentuk atau model namun memiliki karakteristik keteraturan. Adapun pola dari manajemen laba yaitu:

  1. Taking A Bath

Taking a bath dapat diartikan sebagai pola yang digunakan untuk menghapus beberapa aktiva. Bukan hanya itu, perkiraan biaya yang akan datang juga harus dibebankan oleh pihak perusahaan. Dalam pola ini, manajemen harus melakukan sesuatu yang disebut sebagai clear the desk. Dengan tujuan laba yang dilaporkan akan meningkat dalam periode berikutnya.

  1. Minimal Pendapatan

Pola ini dilakukan pada saat terjadinya profit yang didapat oleh perusahaan. Di mana profit yang diperoleh perusahaan tersebut sangat tinggi. Dengan tujuan agar nantinya tidak mendapat perhatian yang bersifat politik. Tindakan yang bisa dilakukan dalam pola ini berupa penghapusan pada barang modal dan juga aktiva perusahaan.

  1. Income Maximization atau Maksimalisasi Pendapatan

Berbeda halnya dengan penghasilan maksimal pola ini menggunakan teknik tertentu. Teknik yang digunakan adalah cara untuk memaksimalkan laba yang bertujuan memperoleh bonus. Di mana bonus yang diperoleh memiliki tingkat yang lebih besar lagi. Tindakan yang dilakukan pada pola ini bertujuan agar dapat menghindari pelanggaran kontrak utang.

  1. Income Smoothing atau Perataan Laba

Pola perataan laba ini juga menggunakan teknik tertentu dalam membuat laporan. Adapun cara melaporkan dengan menggunakan trend dalam suatu pertumbuhan laba yang bersifat stabil. Hal tersebut dapat dibandingkan dengan perubahan laba yang akan meningkat atau akan menurun drastis.

  1. Timing Revenue dan Expenses Recognition

Pola yang terakhir adalah pola yang menggunakan teknik tertentu. Teknik yang akan dilakukan tersebut dapat dengan cara dalam membuat suatu kebijakan. Kebijakan ini tentunya akan berkaitan dengan waktu yang dilakukan pada saat transaksi berlangsung. Hal ini dapat diberikan contoh seperti pengakuan premature berdasarkan pendapatan.

Kesimpulan 

Penelitian mengenai Pengaruh Profesionalisme Audit dan Etika Profesi Audit terhadap Manajemen Laba  dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:

  1. Profesionalisme Auditor berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen laba. Artinya semakin tinggi Profesionalisme Auditor maka semakin baik kualitas manajemen laba yang dihasilkan. Dan Profesionalisme Auditor memberikan pengaruh atau perubahan yang berarti terhadap manajemen laba, apabila terjadi perubahan sedikit saja pada Profesionalisme Auditor maka akan terjadi perubahan yang berarti terhadap manajemen laba. Hal yang paling berpengaruh dalam Profesionalisme Auditor yaitu kebutuhan otonomi.
  2. Etika Profesi berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen laba. Artinya, Etika Profesi berpengaruh memberikan perubahan yang berarti terhadap manajemen laba. Apabila terjadi perubahan sedikit saja pada Etika Profesi maka akan terjadi perubahan yang berarti terhadap manajemen laba. Sehingga Semakin tinggi Etika Profesi maka semakin baik pula kualitas audit yang dihasilkan, dan jika terjadi perubahan, hal yang paling berpengaruh dalam Etika Profesi yaitu Sikap Kecermatan dan kehati-hatian.

Sumber :

Ingrid Christiani 1,Yeterina Widi Nugrahanti. 2014. "Pengaruh Kualitas Audit Terhadap Manajemen Laba". Jurnal Akuntansi dan Keuangan,Vol.16,No.1,Mei 2014,52-62

Imelda Dian Rahmawati,Nur Ravita Hanun. 2015. "etika profesi dengan manajemen laba". Jurnal Sains Akuntansi 1 (1) Januari 2015 : 63-81

Novanda Friska Bayu Aji Kusuma.2012. "Pengaruh profesionalisme auditor, etika profesi, dan pengalaman auditor terhadap pertimbangan tingkat materialitas"

M. Budi djatmiko,M. Zulfa Hadi Rizkina. 2014. "Etika profesi,profesionalisme,dan kualitas audit" . Vol XI, No. 2-2014

https://accurate.id/akuntansi/pengertian-lengkap-manajemen-laba/#Pola Manajemen Laba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun