Dalam dokumen terbaru Panduan Pelaporan Aspek Lingkungan Hidup untuk sustainability report Global Reporting Initiative (GRI) dan Disclosure Insight Action-CDP 2022, juga menyebutkan pentingnya sustainability report guna mengidentifikasi dan mengelola dampak, baik yang dihasilkan oleh kegiatan, kemitraan bisnis terhadap perekonomian, lingkungan hidup dan masyarakat, termasuk integrasi penanganan perubahan iklim (climate change). Pelaporan ini melalui beberapa indikator dalam Task Force on Climate Change-Related Financial Disclosures (TCFD) pada 4 komponen utama; tata kelola (governance), strategi (strategy), manajemen resiko (risk management), serta matrik dan target (metrics & targets).Â
Dalam kasus Wadas, tentu solusinya selain melihat kembali proses pada AMDAL/ANDAL, SK Gubernur, dokumen FPIC adalah duduk bersama berdialog dengan masyarakat, baik yang pro maupun yang kontra, memainkan peran dalam dialog, apakah sebagai perekat masyarakat, sebagai 'dalang', sebagai 'guru', sebagai 'tokoh' dalam sebuah percaturan, kembali menggali apa yang menjadi kebutuhan, identifikasi berbagai faktor riil  Wadas, dan ini semuanya bermuara pada 'kolaborasi' dengan berbagai pihak untuk bersama-sama menurunkan ego dan kepentingan akan 'Wadas'. Bahkan sekalipun sekali lagi menjadikan Wadas sebagai 'obyek' politik tahun 2024. Hal ini semuanya, tentu berdasarkan prinsip dan berbagai standard indikator yang harus dipenuhi oleh pelaku proyek, mengedepankan 'kemanusiaan dan ekologinya', ditengah membangun keselarasan pada pemenuhan target SDGs 2030 sekaligus sebagai pilihan negara-negara G20 yang menganggap Indonesia sebagai jembatan peradaban khususnya di Asia dengan segala kemajemukan, keberagamaan dan kearifan budayanya.
The way home, adalah refleksi dari bagaimana gambaran Wadas, desa kecil dengan keistimewaan alam dan pertanian, yang dimana meski tak jauh dari kota Semarang, masyarakatnya berdikari. Kemerdekaan dalam menentukan hidup dan pandangan keberlanjutan atas berbagai silang sengkarut, hanya akan membuat Wadas 'bersedih' dan luka batin atas sayatan keegoisan dari berbagai proyek atas nama kepentingan pembangunan infrastruktur di negara ini. Wadas, sudah selayaknya dikembalikan sebagai rumah masyarakat, tempat menggantungkan kehidupan yang sustainable, tanpa harus ada rasa khawatir akan intimidasi dan gangguan keterancaman kerusakan lingkungan. Memelihara hubungan rumah dan penghuninya adalah pengembalian 'marwah'Â negara, sebagai pelindung masyarakat dan menjamin kesejahteraannya yang menjadi tanggungjawab negara atas amanat UUD 1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H