Mohon tunggu...
Nor Kholiq
Nor Kholiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa uin raden mas said

menyukai tantangan baru dan belajar ajan hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sholat Jumat: Kewajiban yang Terabaikan

13 Juni 2024   16:13 Diperbarui: 13 Juni 2024   16:35 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam islam hari jum’at sangat dimuliakan, karena pada hari tersebut terdapat serangkaian ibadah yang pahalanya berlipat ganda, salah satunya shalat jum’at berjamaah. Yang dikerjakan pada saat terglincirnya matahari dari perengahan langit. Namun pada era saat ini banyak orang yang menyepelekan akan  perihal sholat Jum'at, banyak juga dari mereka yang meninggalkan sholat Jumat.

Perlu diketahui bahwa Imam Syafii menerangkan dalam kitabnya yang berjudul Al-Umm bahwa hukum shalat jum’at adalah wajib bagi setiap laki-laki muslim.  Disaat kita tidak bisa melakukan sholat wajib tersebut maka harus mengganti dengan sholat dhuhur. Dari perihal seperti ini yang menjadikan seseorang untuk mudah meninggalkan shalat jum’at. Lalu apa kewajiban melaksanakan shalat jum’at? 

Kewajiban melaksanakan Shalat Jum’at 

Sholat Jum'at merupakan suatu kewajiban seperti yang sudah di tetapkan dalam Al-Qur'an surat Al-Jumuah ayat 9 yang Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Kewajiban melaksanakan shalat jum’at bagi seorang muslim, hendaknya juga diimbangi dengan mendengarkan khutbah jum’at secara seksama. Dengan mendengarkan dan menyerap makna khutbah Jum’at akan memperkuat keimanan dan ketakwaan serta bagian dari rukun Salat Jumat. Maka dari itu kita harus mengikuti serangkaian dalam melaksanakan sholat jum’at. Lalu apa saja rangkaian sholat jum’at? 

Untuk rangkaian shalat jum’at yaitu, ketika setelah memasuki masjid di sunnahkan untuk melaksanakan shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat. Setelah azan dikumandangkan di sunnahkan untuk melaksanakan shalat khobiyatal jum’at, selanjutnya itu mendengarkan khutbah dari ustad. 

Setelah khutbah pertama selesai dilanjutkan untuk khutbah kedua, setelah selesai khutbah kedua dilakukan do’a. selanjutnya dikumandangkan iqamah. Selanjutnya melaksanakan shalat jum’at yang terdiri dari dua rakaat. Setelah shalat jum’at selesai disunnahkan untuk melaksanakan shalat tahiyatal jum’at. 

Mengapa seseorang meninggalkan Sholat Jum’at? 

Dari analisis yang saya peroleh, seseorang meninggalkan sholat Jum'at karena waktunya yang lebih cepat dari sholat Zuhur, karena biasanya dilakukan kutbah Jumat terlebih dahulu. Maka dari itu banyak dari mereka yang pekerjaannya belum selesai. Kita sebagai seorang muslim yang beriman, tidak sepantasnya untuk meninggalkan sholat Jum'at.

Apalagi meninggalkan sholat hanya karena malas, perihal tersebut sangat tidak mencerminkan keimanan seorang muslim yang sesungguhnya, serta kurangnya pehamahan akan ayat-ayat Al-Qur’an serta Hadist megenai sholat jum’at yang menjadikan orang dapat mudah sekali menyepelekan sholat jum’at. Selanjutnya apa sih hadist yang menjelaskan perihal wajibnya sholat jum’at? 

Dalam Hadist Riwayat Abu Dawud, Rasulullah saw mewajibkan shalat Jumat bagi laki-laki melalui sabdanya: “Shalat Jumat adalah hak yang wajib atas setiap Muslim dengan berjamaah, kecuali bagi empat golongan, yaitu: Hamba Sahaya, Wanita, Anak kecil, Orang sakit.” 

Oleh karena itu dalam Hadits Riwayat Muslim Rasulullah juga mengancam orang-orang yang meninggalkan shalat Jumat. Beliau bersabda, “Hendaknya suatu kelompok menyudahi perbuatannya dalam meninggalkan shalat Jumat atau Allah SWT akan mengunci mati batin mereka, kemudian mereka menjadi lalai sungguhan.” 

Merujuk buku Hukum-hukum Terkait Ibadah Shalat Jumat karya Ahmad Sarwat, Islam adalah agama yang penuh kasih sayang terhadap umatnya. Oleh karena itu ada beberapa keadaan yang memperbolehkan tidak menjalankan shalat Jum'at. 

Ketika sedang hujan lebat disertai angin kencang, dan banjir yang menyebabkan orang sulit keluar rumah menuju mesjid, selanjutnya sedang melakukan perjalanan jauh (safar), sakit (yang menghalanginya untuk pergi ke masjid), dan menghawatirkan akan keselamatan dirinya (ketakutan yang mengecam).

Dari beberapa penjelasan tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa banyak sekali keringanan-keringanan untuk tidak meninggalkan shalat, terutama bagi kaum muslim yang telah dijelaskan secara jelas, bahwa sholat jum’at adalah suatu kewajiban. Kita sebagai kaum muslim harus senantiasa menjalankan syariat-syariat Allah swt, serta menjauhi segala ha yang menjadi larangannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun