Mohon tunggu...
noor johan
noor johan Mohon Tunggu... Jurnalis - Foto Pak Harto

pemerhati sejarah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kok Bea dan Cukai "Ngamok"?!

30 Mei 2024   16:27 Diperbarui: 30 Mei 2024   16:27 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Adalah Direktorat Jenderal di bawah Kementrian Keuangan ini memiliki tiga fungsi yaitu; Pertama, sebagai fasilitator arus barang ekspor dan Impor. Kelambanan aparat Bea dan Cukai dalam menangani arus barang  ekspor maupun impor akan  berakibat buruk pada dunia industri dan perdagangan.

Kedua, "enforcement" atas peraturan dari kementrian dan lembaga  yang dititipkan pelanksanaannya kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).  Misalnya tentang Peraturan Menteri Perdagangan nomor 36 tahun 2023 tentang pengaturan impor, atau PMK nomor 96 tahun 2023 tentang barang kiriman.

Ketiga, sebagai pemungut Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai, dan pungutan lainnya dalam rangka impor yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sekaligus memberantas penyelundupan dan perdagangan ilegal.

Dari tiga fungsi itu maka dapat diindentifikasi  bahwa terhambatnya pengeluaran barang  untuk Sekolah Luar Biasa bantuan dari Korea itu karena importasi barang tersebut belum dilengkapi ijin dari Kementrian Perdagangan untuk importasi barang bekas dan pembebasan Bea Masuk dan pungutan lainnya harus berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.

Menjadi masalah selama ini karena sosialisasi ketentuan tersebut sangat kurang sehingga aparat Bea dan Cukai di kantor pelayanan dianggap menghambat  arus barang dan menjadi viral di media sosial yang akibatnya terkesan Bea dan Cukai ngamok pada tiga bulan terakhir ini.

Apapun itu, kinerja Bea dan Cukai dalam tiga bulan terakhir ini sulit untuk dipisahkan dengan defisit APBN sehingga Menteri Keuangan yang membawahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak, seperti memaksa aparat di kedua Direktorat Jenderal itu untuk menggali lebih dalam berbagai obyek pajak untuk menambal defisit tersebut.

Dan sudah saatnya  DJBC  meningkatkan sosialisasi tugas aparatnya terutama dalam melaksanakan berbagai peraturan dari berbagai kementerian dan lembaga yang dititipkan pelaksanannya pada DJBC.

Menghadapi era media sosial sebagai pilar kelima demokrasi setelah media massa menjadi pilar keempat---untuk sosialisasi kinerja aparat Bea dan Cukai dikantor pelayanan, perlu dipertimbangkan untuk  menggunakan  influencer "papan atas" seperti digunakan oleh salah satu pasang calon dan menang di Pilpres 2024. []

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun