Seperti di awal tulisan ini, inisiatif DPR mengajukan rancangan UU HIP di tengah pandemi Covid-19 sangat tidak bijak. Disebutkan bahwa UU itu akan menjadi dasar hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang selama ini hanya berdasarkan Perpres. Sementara belum pupus dari ingatan publik ucapan Ketua BPIP yang menyebut musuh Pancasila adalah Agama.
Untuk DPR yang menginisiatif UU ini, seyogyanya merespon terlebih dahulu ucapan Rizal Ramli yang menyebut; "Mohon maaf DPR, Anda sangat memalukan." {}
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!