Seperti di awal tulisan ini, inisiatif DPR mengajukan rancangan UU HIP di tengah pandemi Covid-19 sangat tidak bijak. Disebutkan bahwa UU itu akan menjadi dasar hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang selama ini hanya berdasarkan Perpres. Sementara belum pupus dari ingatan publik ucapan Ketua BPIP yang menyebut musuh Pancasila adalah Agama.
Untuk DPR yang menginisiatif UU ini, seyogyanya merespon terlebih dahulu ucapan Rizal Ramli yang menyebut; "Mohon maaf DPR, Anda sangat memalukan." {}
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI