Mohon tunggu...
nontunai
nontunai Mohon Tunggu... Jurnalis - Edukasi dan promosi transaksi #nontunai di Indonesia.

Cari tahu nontunaimu di nontunai.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Merchant Belum Patuhi Larangan Gesek Kartu Nontunai di Mesin Kasir

7 September 2017   08:32 Diperbarui: 9 September 2017   15:26 1230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasir di sebuah warung kopi modern. (Pixabay.com)

Meskipun sudah diundangkan akhir tahun lalu, sampai saat ini masih banyak merchant atau gerai yang tidak mengindahkan larangan gesek kartu nontunai di mesin kasir.

Kasir di beberapa gerai modern masih menggesek dua kali kartu debit dan kartu kredit pelanggan. Pertama digesek di mesin EDC untuk pembayaran via kartu. Lalu digesek lagi di mesin kasir untuk mengeluarkan struk belanja.

Praktek gesek-ganda atau double-swipe kartu nontunai ini masih dilakukan oleh hampir semua merchant besar seperti Hypermart, Lottemart dan Giant. Saat konsumen bayar belanjaan di kasir secara nontunai, kartunya pasti digesek di mesin kasir.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan NONTUNAI.com, petugas kasir di merchant kecil, termasuk di jaringan Alfamart dan Indomart, tidak menggesek kartu ke mesin tunai, melainkan hanya menginput nomor kartu secara manual. Praktek ini lebih aman karena hanya nomor kartu yang direkam merchant.

Carrefour juga sudah tidak menggesek kartu nontunai milik konsumen ke mesin kasir sejak 2014, seperti diutarakan Aldi, salah seorang petugas kasir di Blok M Square.

Baca juga:Ini Bunyi Peraturan yang Larang Toko Gesek Kartu Nontunai di Mesin Kasir

Ryan Mintaraga, salah seorang pengguna kartu nontunai, melihat praktek gesek kartu di mesin kasir sudah diprogram oleh merchant. "Kalau saya perhatikan, setiap kali gesek kartu di mesin kasir, tray-nya baru bisa terbuka," tutur Ryan kepada NONTUNAI.com.

Yang dimaksud tray adalah baki tempat penyimpanan uang. Artinya, transaksi nontunai di kasir baru akan selesai setelah kartu pelanggan digesek ke mesin kasir milik merchant.

Ryan selama ini mengaku khawatir setiap kali kartu kreditnya digesek ke mesin kasir. Dia takut data di dalam kartunya terekam oleh mesin dan disalahgunakan oleh pihak lain. "Kalau digesek ke mesin EDC aman, karena mesin itu hanya membaca, tidak bisa merekam data," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi soal ini, Direktur Komunikasi Eksternal Bank Indonesia Edhie Haryanto mengaku sudah mensosialisasikan larangan itu ke pihak-pihak terkait. "Ini kan PBI tahun lalu. Sudah kita sosialisasikan," jelas Edhie.

Baca juga:Inilah 25 Penerbit Uang Elektronik yang Sudah Dapat Izin dari BI

Salah satu pihak yang paling berperan dalam masalah ini adalah acquirer. Acquirer adalah pihak yang bekerjasama dengan merchant, yang dapat memproses transaksi kartu nontunai yang diterbitkan oleh pihak lain. Salah satu kewajiban acquirer  adalah memastikan kepatuhan pedagang (merchant) terhadap larangan gesek kartu di mesin kasir.

Dan demi kepentingan rekonsiliasi transaksi pembayaran, Bank Indonesia sudah mengarahkan agar Merchant dan acquirer menggunakan metode lain sehingga tidak perlu gesek-ganda kartu nontunai.

"Sebenarnya struk bisa dikeluarkan tanpa gesek kartu nontunai," tandas Edhie.

Ditanya data apa saja yang dapat direkam saat sebuah kartu nontunai digesek ke mesin kasir, Edhie mengaku bisa semua data. Mulai dari nama pemilik kartu, waktu kadaluarsa sampai nomor CVV (card verification value) yang ada di belakang kartu. "Apalagi kalau kartunya masih pakai magnetic stripe," imbuhnya.

Tapi Bank Indonesia belum mengetahui seberapa banyak merchant yang sudah mematuhi larangan gesek kartu di mesin kasir.

"Biasanya teman-teman pengawas akan melakukan mistery shopping untuk memantau kepatuhan merchant," kata Susi dari Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun