B.Distribusi Kekayaan Dalam Islam
Pada hakikatnya masalah harta dan semua bentuk kekayaan adalah milik Allah. Kekayaan alam semesta yang dianugrahkan untuk semua manusia sesungguhnya merupakan pemberian Allah agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh umat manusia. Seseorang dalam mendapatkan kekayaan dapat melalui berbagai cara yaitu: Bekerja(al-'amal), warisan(al-irts), pemberian negara(l'thau al-daulah), hibah, hadia, dan wasiat. Proses pemanfaatan harta kekayaan (tasharuf al-mal) yaitu siapa sesungguhnya yang berhak mengelola dan memanfaatkan harta tersebut. Pemanfaatan pemilik (tasharuf fi al-mal) adalah cara bagaimana sesuai dengan hukum syariat sesorang memperlakukan harta kekayaannya. Sesungguhnya mekanisme pengelolaan kepemilikan dalam prespektif ekonomi islam secara umum adalah bagaimana menggerakkan sektor ekonomi secara roll sehingga produksi barang jasa dapat berkembang dan dapat menciptalan lapangan kerja sehingga kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
Pemberlakuan aturan dalam pendistribusian kekayaan secara adil akan menjaga kemungkinan terjadinya ketimpangan pendapatan di antara anggota masyarakat. Mekanisme syariah islam yang mengatur persoalan distribusi kekayaan di antara umat manusia tidak terlepas dari pandangan ideologis bahwa semua kekayaan yg ada di dalam semesta ini pada hakikatnya adalah milik Allah sehingga harus diatur sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Distribusi kekayaan yang merata, ia tidak didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan, ia lebih disebabkan karena tekanan kelompok. Karena itu, sistem sebagai keseluruhan, terutama aspek perbankan dan keuangan tidak diperuntukkan mencapai sasaran-sasaran ini dan distribusikam kekayaan dan pendapatan yang tidak adil tetap berlanjut. Untuk menciptakan suatu distribusi pendapatan yang manusiawi dan seirama dengan konsep persaudaraan ke manusia an . Karena itu, perlu sekali mendesain sitem perbankan dan keuangan serta kebijakan moneter sedemikian rupa sehingga terjalin rapi ke dalam jaringan nilai-nikai islam dan membantu mengurangi ketidakadilan bagi masyarakat.
C.Konsep Kesejahteraan Dalam Islam
Islam datang sebagai agama terakhir yang bertujuan untuk mengantarkan pemeluknya menuju kepada kebahagiaan hidup yang hakiki, oleh karena itu Islam sangat memperhatikan kebahagiaan manusia baik itu kebahagiaan dunia maupun akhirat, dengan kata lain Islam (dengan segala aturannya) sangat mengharapkan umat manusia untuk memperoleh kesejahteraan materi dan spiritual. Ekonomi Islam yang merupakan salah satu bagian dari Syariat Islam, tentu mempunyai tujuan yang tidak lepas dari tujuan utama Syariat Islam. Tujuan utama ekonomi Islam adalah merealisasikan tujuan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (falah), serta kehidupan yang baik dan terhormat (al-hayah al-thayyibah). Ini merupakan definisi kesejahteraan dalam pandangan Islam. Pertumbuhan ekonomi merupakan sarana untuk mencapai keadilan distributive, karena mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang baru, dengan terciptanya lapangan kerja baru maka pendapatan riil masyarakat akan meningkat, dan ini merupakan salah satu indicator kesejahteraan dalam ekonomi Islam.
Oleh karena itu Kesejahteraan merupakan impian dan harapan bagi setiap manusia yang hidup di muka bumi ini, setiap orang pasti mengharapkan kesejahteraan bagi keluarganya, baik itu berupa kesejahteraan materi maupun kesejahteraan spiritual, mereka selalu berusaha untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, mereka akan memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi keluarganya dari berbagai macam gangguan dan bahaya yang menghadangnya. Dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia tidak akan mampu menyelesaikannya atau memperolehnya tanpa bantuan orang lain, sebagaimana yang ditegaskan oleh Ibnu Khaldun (1994: 45) dalam bukunya Muqaddimah bahwa "Manusia adalah makhluk sosial", manusia akan membutuhkan orang lain dalam rangka memenuhi kebutuhannya, seorang pedagang membutuhkan mitra dagang untuk menjual barangbarangnya dan juga membutuhkan pekerja untuk menyelesaikan atau memproduksi bahan baku menjadi barang yang bisa dikonsumsi. Allah sendiri telah menjamin kesejahteraan bagi hambanya dan makhluk yang bernyawa sebagaimana yang tersebut dalam Surat Hud ayat 6 "Dan tidak ada suatu binatang melata-pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya" namun jaminan itu tidak diberikan dengan tanpa usaha, sebagaimana yang telah dijelaskan Allah dalam Surat Ar Ra'd ayat 11 "Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri".Â
PEMBAHASAN
1.Dampak Distribusi
Distribusi memberikan dampak terhadap ketimpangan dan kemiskinan. ekonomi Islam menawarkan sistem distribusi ekonomi yang mengedepankan prinsip larangan riba dan gharar, keadilan dalam distribusi, konsep kepemilikan dalam Islam dan larangan menumpuk harta . Hal tersebut bertujuan agar harta itu jangan hanya beredar di antara golongan kaya. Distribusi dalam Islam memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat dan ekonomi.
 Beberapa dampak utamanya melibatkan:
a)Zakat dan Infaq: Sistem zakat dan infaq berfungsi sebagai alat distribusi kekayaan. Zakat adalah kewajiban memberikan sebagian kekayaan kepada yang membutuhkan, sementara infaq merupakan sumbangan sukarela untuk kepentingan umum.
b)pemberdayaan Masyarakat: Dengan memastikan distribusi yang adil, Islam mendorong pemberdayaan masyarakat. Prinsip ini membantu menciptakan lingkungan di mana setiap individu memiliki akses yang setara terhadap peluang ekonomi dan pendidikan.
c)Penghindaran Eksploitasi: Prinsip distribusi juga bertujuan untuk menghindari eksploitasi ekonomi. Dengan menetapkan batasan-batasan tertentu pada kepemilikan dan penggunaan kekayaan, Islam berusaha mencegah penyalahgunaan kekuatan ekonomi oleh segelintir individu.
2.Distribusi Pendapatan Dalam Islam
Distribusi pendapatan merupakan bagian yang penting dalam membentuk kesejahteran. Dampak dari distribusi pendapatan bukan saja pada aspek ekonomi tetapi juga aspek sosial dan politik.
Dampak yang ditimbulkan dari distribusi pendapatan yang didasarkan atas konsep Islam adalah sebagai berikut:
a)Dalam konsep Islam perilaku distribusi pendapatan masyarakat merupakan bagian dan bentuk proses kesadaran masyarakat dalam mendekatkan diri kepada Allah.
b)Seorang muslim akan menghindari praktek distribusi yang menggunakan barang-barang yang merusak masyarakat.
c) Negara bertanggung jawab terhadap mekanisme distribusi dengan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan kelompok, atau golongan apalagi perorangan dan juga memastikan agar jangan sampai sektor publik jatuh ke tangan perorangan maupun kelompok.
d)Negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas publik, yang berhubungan dengan masalah optimalisasi distribusi pendapatan, seperti: Sekolah, rumah sakit, lapangan kerja, perumahan, jalan, jembatan dan sebagainya, sektor publik ini mnjai tanggungjawab negara dalam rangka menjaga dan bentuk tanggunjawabnya terhadap rakyatnya.
Perolehan pendapatan harus dibarengi dengan kegiatan distribusi, sebab distribusi pendapatan itu sendiri dapat menjadi faktor penting dalam upaya memperbaiki kualitas perekonomian masyarakat,35 terlebih lagi jika pendapatan yang didapatkan dan di distribusikan tersebut bersumber dari pekerjaan yang halal, maka distribusi pendapatan akan turut memperbaiki akhlak atau moral orang yang mendistribusikan dan yang mengonsumsinya. Tak hanya itu, distribusi pendapatan juga dapat mempererat hubungan sosial di antara masyarakat, sehingga konflik atau permasalahan politik akan sangat jarang terjadi, ini tentu saja karena tidak ada kebencian yang terpendam dalam hati, dan semua berawal dari rasa saling peduli.
3.Distribusi Kekayaan Dalam Islam
Distribusi kekayaan diantara umat manusia tidak terlepas dari pandangan ideologis bahwa semua kekayaan yang ada di alam semesta ini pada hakikatnya adalah milik Allah SWT sehingga harus diatur sesuai dengan prinsip prinsip syariah. Manusia tidak punya hak untuk mengklaim bahwa semua harta miliknya adalah miliknya secara absolut karena sebenarnya manusia hanya diberwewenang untuk mengelola dan memanfaatkan harta yang ada didunia dan pada saatnya harus dikembalikan kepada pemilik yang sebenarnya yaitu Allah SWT dalam pada itu, islam mendorong sifat dan sikap kepemilikan yang dapat meningkatkan kemanfaatan suatu barang melalui dorongan, semangat.  Mekanisme syariah yang mengatur distribusi kekayaan tersebut sangat berdampak baik jika semua masyarakat dermawan dan mau  mendistribusikan sebagian kecil dari kekayaan nya untuk orang yang membutuhkan. Karena sejatinya, kekayaan yang kita miliki adalah cara Allah memberikan harta kepada orang miskin dengan perantara menitipkan harta tersebut kepada kita, tetapi terkadang sebagian muslim lupa, seolah kekayaan tersebut miliknya. Seseorang yang telah memiliki harta kekayaan namun tidak mau memanfaatkannya dianggap sebagai orang yang bertindak bakhil dan akan mendapatkan dosa. Karena Allah menganugerahkan kekayaan sebagai sebuah kenikmatan yang layak untuk dinikmat. Â
Larangan kepemilikan harta kecuali untuk dimanfaatkan menjadi ketentuan pertama dalam syariah, karena memang kebanyakan seseorang jika sudah memiliki harta, merasakan susahnya mencari harta, mereka sayang untuk memblanjakan hartanya meskipun untuk kebutuhan seharihari. Mereka lebih memilih untuk menyimpannya sebagai cadangan untuk kebutuhan yang lebih penting dalam jangka panjang. Allah memberikan rizki kepada kita untuk kita manfaatkan dan kita nikmati karena merupakan anugerah.
KESIMPULAN
Distribusi pendapatan merupakan proses peredaran/penyaluran harta kepada pihak yang berhak menerimanya baik melalui proses distribusi secara komersial maupun melalui proses yang menekankan pada aspek keadilan sosial.
Tujuannya adalah agar harta benar-benar terdistribusi dengan adil dan merata. Kebijakan-kebijakan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan yaitu adanya penghapusan riba, adanya kewajiban zakat, pengharaman yang haram dan pelarangan gharar. Sebab Sistem distribusi hanya dengan dua, yaitu yang bersifat komersial melalui mekanisme pasar dan sistem yang menekankan dimensi keadilan yang diperuntukkan bagi kalangan yang lemah. Kesenjangan dan kelaparan akan mudah dihapuskan karena meratanya sistem distribusi.