Mohon tunggu...
Noni Kensiwi
Noni Kensiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Islam Negeri Semarang. Berminat dengan kajian sosial, politik maupun pemerintahan. Senang belajar hal hal baru dan berorientasi pada politik tapi tidak berminat menjadi seorang politikus.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pengembangan Desa Wisata Jatiajar Kebumen

13 Maret 2023   19:36 Diperbarui: 13 Maret 2023   19:48 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

STRATEGI PENGEMBANGAN DESA WISATA MELALUI PARTISIPASI MASYARAKAT  DESA JATIJAJAR  KEBUMEN

Kabupaten Kebumen merupakan salah satu daerah penyandang predikat sektor pariwisata yang masyhur di Provinsi Jawata Tengah. Hal ini diperkuat dengan data jika jumlah  penyumbang PAD dengan jumlah 5 miliar berasal dari kabupaten ini. Letaknya yang strategis yaitu berada di bagian selatan Provinsi Jawa Tengah dan berbatasan langsung dengan beberapa daerah yaitu Kabupaten Purworejo di sebelah timur, Kabupaten Cilacap dan Banyumas di sebelah barat juga Samudera Hindia di sebelah selatan yang tentunya membuat kabupaten ini semakin eksotis yang membuat unggul bidang pariwisatanya.

Semakin tahun jumlah wisatawan pun semakin meningkat, tidak hanya itu pembukaan destinasi wisata baru juga gencar dilaukan pemerintah guna meningkatkan pendapatan ekonomi di sektor ini. Hal ini pun turut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kabupaten di bidang pengelolaannya. Pentingnya perlu adanya strategi pengembangan masyarakat yang notabennya bisa meningkatkan maupun membenahi strategi yang sudah di implementasikan pada masyarakat guna mencapai taraf kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Desa Jatijajar merupakan salah satu dari banyak desa di Kabupaten Kebumen yang  mempunyai banyak destinasi wisata (Dewi, 2013). Culture masyarakatnya yang masih mempertahankan nilai nilai lokal menjadi nilai lebih tersendiri bagi desa ini. Banyaknya obyek wisata seperti Goa Jatijajar, Goa Barat, Wisata Kampung Keteb dan Kampung Inggris Kebumen (KIK) menjadi salah satu sektor penunjang ekonomi masyarakat di desa ini. Para masyarakatnya mayoritas berkerja di sektor kerajinan, kuliner, tekstil, sampai gerabah, tak hanya itu banyak masyarakat juga yang menyediakan jasa akomodasi home stay. 

Tradisi leluhur juga masih terasa kental keberadaanya, dalam malam Satu suro rutin digelar selamatan wayang kulit di alau alun Goa Jatijajar, tak hanya itu juga digelar pagelaran seni budaya seperti music hadroh sampai kreasi seni tarian adat dari masyarakat setempat. Dalam menyediakan fasilitas ataupun pelayanan akomodasi, para masyarakatnya pun tergolong unggul dalam pengimplementasiannya, Nah,  persyaratan diatas penulis rasa sudah cukup dalam memenuhi kriteria sebuah desa wisata dan religi. Tapi sayangnya perencanaan pembangunan di desa Jatijajar yang belum terselenggara dengan baik yang menjadi salah satu faktor kurang maksimalnya penyerapan ekonomi di desa ini.

Dalam sistem pemerintahan yang sentralistik seperti di pedesaan  rata rata regulasi perencanaan pembangunannya menggunakan metode bottom up atau masyarakat sebagai objek partisipa utama. Dan menurut saya dewasan ini bangsa Indonesia sudah cukup banyak mengalami masalah baik ekonomi, social, politik yang berkepanjangan. Disini partisipasi serta peran dari masyarakat sangat penting diikut andilkan demi menunjang pembangunan di desa (Sidiq). Peningkatan partisipasi masyarakat sendiri adalah salah satu bentuk dalam upaya pemberdayaan masyarakat (social empowerment) yang nantinya akan berorientasi pada pembangunan desa. 

Dalam upaya pemberdayaan tersebut banyak upaya yang bisa ditingkatkan seperti dalam aspek masukan atau input, aspek proses dan aspek keluaran. Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan dinilai dari kedudukan masyarakat tersebut sendiri karena mereka yang sejatinya lebih mengerti sepenuhnya akan kebutuhan ataupun kepentingan diri mereka sendiri, mereka juga lebih memahami dan menguasai keadaan geologi atau lingkungan tempat mereka tinggal dan mereka juga diharapkan bisa menjadi solusi atas apa permasalahan yang ada. 

Dengan adanya partisipasi masyarakat disini perencanaan pembangunan akan lebih terarah baik rencana, program, implementasi, dan terlaksan efektif atau tidaknya. Di Desa Jatijajar sendiri, karakteristik desanya yang sentralistik dirasa cocok jika diterapkan strategi pembangunan berbasis masyarakat partisipatif dan ekonomi syariah karena keadaan masyarakatnya yang notabene taat pemerintah dan agama. Karena ini merupakan salah satu factor yang cukup signifikan dalam terselenggaranya proses strategi pembangunan tersebut.

Dalam tata sekolah pemerintah Desa Jatijajar berbasis pada kehidupan bermasyarakat ada suatu masalah utama yang menjadikan Desa Jatijajar diperlukannya sebuah pembangunan politik di ranah partisipasi masyarakat. 

Melihat bahwa Desa Jatijajar adalah desa wisata dengan penyumbang PAD sebesar 5 miliar rupiah dan dalam kemajuan Desa Jatijajar terdapat banyak sekali pengangguran yang pada dasarnya tidak memiliki pekerjaan tetap bahkan tidak bisa memanfaatkan kondisi desa wisata yang bisa saja dimanfaatkan untuk membuat sebuah UMKM atau perdagangan, akan tetapi ketika membuat sebuah UMKM diharuskannya masyarakat yang partisipatif terhadap pemerintah guna mendukung pemerintah Desa Jatijajar menjadi lebih baik.

 Tidak hanya itu masalah yang kedua mengenai sebuah partisipasi masyarakat yang kurang dalam pembangunan politik di desa Jatijajar menjadikan masyarakat sekitar menjadi tidak peduli apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa guna membangun desa tersebut, hal ini terjadi karena masyarakat terlalu fokus kepada UMKM di sana Dan juga hal ini terjadi dikarenakan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan yang kemudian membuat masyarakat tersebut tidak peduli terhadap pemerintah (Septiawan, 2020).

Untuk itu diperlukannya sebuah opsi dalam menanggapi hal ini  , penulis membuat solusi terkait permasalahan kali ini dengan cara pemerintah membuat sebuah UMKM desa yang di mana UMKM ini diatur oleh Pemerintah Desa akan tetapi diisi oleh masyarakat yang pengangguran dan tidak memiliki pekerjaan. 

Penulis rasa hal ini sangat cocok untuk dilaksanakan, jika kita melihat bahwasanya Desa Jatijajar memiliki dua masalah utama yaitu pengangguran dan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tidak dapat memanfaatkan kondisi desa Jatijajar yang sejatinya merupakan desa wisata dengan tingkat keramaian yang cukup tinggi. Opsi tersebut dapat menjadi sebuah solusi dalam menangani hal ini dan tentunya melalui beberapa proses yang harus dijalankan.

Pemerintah desa merupakan salah satu aktor dalam menentukan kemajuan di suatu desa. Desa Jatijajar sudah bisa dikatakan maju dikarenakan Desa Jatijajar telah memanfaatkan sumber daya alam dengan membuat sebuah desa wisata guna membangun akreditasi Desa menjadi lebih baik akan tetapi terdapat masalah-masalah yang di luar dari pembahasan desa wisata (Ilfani, 2022). Pertama, pengangguran terbilang banyak di desa Jatijajar. Kedua, partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan yang diambil pemerintah Desa sangatlah kurang, 

Hal ini dapat dari proses musrenbangdes atau musyawarah perencanaan pembangunan desa di Desa Jatijajar sangatlah kurang dalam berpartisipasi, masyarakat terlalu fokus kepada UMKM di sana menjadikan ketidakpedulian dalam proses pembuatan kebijakan di desa Jatijajar. Hal ini Tentunya berdampak tata kelola pemerintahan desa Jatijajar, menjadikan tata kelola pemerintah Desa Jatijajar menjadi sebuah pajangan belaka dengan berlindung pada kata lembaga pemerintahan. 

Kurangnya partisipasi masyarakat menjadikan pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah akan menjadi semena-mena dan tidak terlepas dari ketidak sesuaian antara keinginan masyarakat dan juga Pemerintah desa. Dalam hal ini Seharusnya masyarakat lebih memberikan aspirasi dan keluhannya terhadap pemerintah Desa dalam proses mensejahterakan masyarakat melalui sebuah musyawarah desa. 

Kemudian jika hal ini terus berkelanjutan maka masyarakat akan menerima konsekuensinya sendiri yaitu pemerintah Desa Jatijajar Mungkin saja akan menjadi acuh tak acuh terhadap keberadaan masyarakatnya Hal ini dikarenakan kurangnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, dan tentu saja melihat dari latar belakang masyarakat yang berasal dari desa wisata dan memiliki tingkat pendapatan yang lumayan tinggi.

Dari permasalahan yang telah dijelaskan di atas penulis memberikan solusi melalui pembuatan UMKM desa dalam memancing proses partisipasi masyarakat melalui pembuatan UMKM di sana dengan memasukkan para pengangguran yang ada di masyarakat ke dalam UMKM desa tersebut. UMKM desa bisa saja dibuat dari program kerja pemerintah Desa Jatijajar dan memasukkannya ke dalam RAPBDES di tahun depan . Akan tetapi tentunya hal ini diperlukannya kontribusi dari berbagai pihak agar nantinya tercipta UMKM desa ini berjalan dengan lancar.

Kesimpulan

Desa Jatijajar merupakan desa wisata dengan latar belakang masyarakat memiliki permasalahan dalam bidang ekonomi yaitu banyaknya pengangguran di dalam masyarakat desa Jatijajar. Dalam sebuah sistem pembangunan politik peran pemerintah Desa dalam menyelesaikan permasalahan Desa Jatijajar dibutuhkan untuk meminimalisir terjadinya suatu konflik ataupun ketidaksesuaian antara pemikiran pemerintah dan juga pemikiran masyarakat. Pembuatan UMKM desa yang dipelopori oleh desa diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan partisipasinya pemerintah dan juga kepentingan masyarakat. 

Hal ini berkaitan dengan Sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam Desa Jatijajar masih belum memenuhi poin kelima dalam istilah tersebut dan diharapkan Pemerintah desa dan masyarakat dapat bekerja sama dalam membangun pembangunan politik serta membangun taraf kesejahteraan hidup masyarakat desa Jatijajar menjadi lebih baik.

Daftar Pustaka

Dewi, M. H. (2013). Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat Lokal Di Desa Wisata Jatiluwih Tabanan,Bali. Kawistara, 117-226.

Ilfani, F. (2022). Strategi Politik Pembangunan Desa Wisata Desa Cempaka, Kabupaten Tegal. Jurnal Pendidikan, 46.

Septiawan, Y. (2020). Pemanfaatan Dana Desa Dalam Pembangunan Desa Wisata Di Desa Kurau barat. Jurnal Ilmu Politik , 2.

Sidiq, A. J. (n.d.). Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat Lokal di Desa Wisata Linggarjati Kuningan, Jawa barat.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun