Mohon tunggu...
Nol Deforestasi
Nol Deforestasi Mohon Tunggu... Petani - profil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nusantara Hijau

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bowo Disidik KPK Soal Suap Pupuk Humpuss

25 April 2019   21:21 Diperbarui: 25 April 2019   21:23 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Merdeka.com /Dwi Narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami lebih jauh keterlibatan PT Humpuss Transportasi Kimia (Humpuss Transportasi) dalam kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik (Pupuk Indonesia) yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Sejauh ini lembaga anti rasuah tersebut telah menetapkan Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti sebagai tersangka, termasuk memeriksa sejumlah pegawai diantaranya Benny Wiedhata dan Mashud Masdjono, termasuk Direktur Humpuss Transportasi Taufik Agustono.

Kemarin, tim penyidik KPK telah memeriksa staf keuangan Humpuss Transportasi Desi Ardinesti sebagai saksi demi melengkapi berkas penyidikan tersangka Asty Winasti. Tidak hanya Desi, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya. Sejumlah itu yakni, staf PT Inersia, Clara Agustine; staf Humpuss Intermoda, Latif; ajudan Bowo Sidik, Okta dan tenaga ahli Bowo Sidik di DPR, Santoso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, peran dan kepentingan Humpuss Transportasi dalam kasus suap ini tergambar jelas. KPK sejak awal menduga perseroan mendekati dan bahkan menyuap Bowo Sidik agar kembali mendapat kontrak kerja sama dengan Pupuk Indonesia untuk jasa pengangkutan.

KPK menengarai Humpuss Transportasi mendekati Bowo Sidik agar memuluskan jalan perseroan untuk mendapatkan kembali kontrak pengangkutan. Bowo Sidik diduga meminta komitmen fee biaya angkut sebesar US$2 per metric ton.

Bantah Sebut Nama Mendag Enggar

Saut Edward Rajagukguk. Tribunnews.com / Ilham Rian Pratama
Saut Edward Rajagukguk. Tribunnews.com / Ilham Rian Pratama
Sementara itu, kabar mengejutkan datang dari kuasa hukum Bowo Sidik, Saut Edward Rajaguguk, yang membantah kliennya pernah menyebut nama Menteri Pedagangan Enggartiasto Lukita sebagai salah satu sumber aliran dana. Ia bilang kliennya hanya menyebutkan menerima uang sebesar Rp2 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari salah seorang menteri, tanpa menyebut detil nama. 

Pernyataan yang saling bertolak belakang tersebut lantas membuat publik makin bingung. Kasus yang menyeret Bowo seakan-akan sengaja dipolitisasi. Apalagi, kontroversinya menguat usai pemilu, saat dua kubu yang bertanding tengah menghebohkan hasil quick count. Apa yang sesungguhnya hendak dituju? Lalu kenapa nama Nusron Wachid makin sepi disebut? 

Ari Saputra / detikcom
Ari Saputra / detikcom
Lalu kapan KPK akan membuka sisa sumber aliran dana sekitar Rp6,5 miliar yang turut ditemukan tersebar di dalam 400 ribu amplop "serangan fajar"? Apakah ada nama-nama besar lain yang akan terseret? Apa motif serta peran Bowo Sidik yang sebenarnya? Dan bagaimana dengan sikap Golkar -- sebagai partai yang sebelumnya menauingi Bowo -- yang tampak tak bertindak apa-apa kepada kadernya itu?

Acuan:

Usut Korupsi Distribusi Pupuk, KPK Panggil Ajudan Bowo Sidik

Pengacara Bowo Sidik bantah kliennya sebut Menteri Enggar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun