Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami lebih jauh keterlibatan PT Humpuss Transportasi Kimia (Humpuss Transportasi) dalam kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik (Pupuk Indonesia) yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Sejauh ini lembaga anti rasuah tersebut telah menetapkan Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti sebagai tersangka, termasuk memeriksa sejumlah pegawai diantaranya Benny Wiedhata dan Mashud Masdjono, termasuk Direktur Humpuss Transportasi Taufik Agustono.
Kemarin, tim penyidik KPK telah memeriksa staf keuangan Humpuss Transportasi Desi Ardinesti sebagai saksi demi melengkapi berkas penyidikan tersangka Asty Winasti. Tidak hanya Desi, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya. Sejumlah itu yakni, staf PT Inersia, Clara Agustine; staf Humpuss Intermoda, Latif; ajudan Bowo Sidik, Okta dan tenaga ahli Bowo Sidik di DPR, Santoso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, peran dan kepentingan Humpuss Transportasi dalam kasus suap ini tergambar jelas. KPK sejak awal menduga perseroan mendekati dan bahkan menyuap Bowo Sidik agar kembali mendapat kontrak kerja sama dengan Pupuk Indonesia untuk jasa pengangkutan.
KPK menengarai Humpuss Transportasi mendekati Bowo Sidik agar memuluskan jalan perseroan untuk mendapatkan kembali kontrak pengangkutan. Bowo Sidik diduga meminta komitmen fee biaya angkut sebesar US$2 per metric ton.
Bantah Sebut Nama Mendag Enggar
Pernyataan yang saling bertolak belakang tersebut lantas membuat publik makin bingung. Kasus yang menyeret Bowo seakan-akan sengaja dipolitisasi. Apalagi, kontroversinya menguat usai pemilu, saat dua kubu yang bertanding tengah menghebohkan hasil quick count. Apa yang sesungguhnya hendak dituju? Lalu kenapa nama Nusron Wachid makin sepi disebut?Â
Acuan:
Usut Korupsi Distribusi Pupuk, KPK Panggil Ajudan Bowo Sidik