Mohon tunggu...
Nol Deforestasi
Nol Deforestasi Mohon Tunggu... Petani - profil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nusantara Hijau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Darmin Ngotot Impor Bawang China

15 April 2019   17:08 Diperbarui: 15 April 2019   17:13 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Silang pendapat di tubuh pemerintah terkait wacana impor bawang putih China sebanyak 100 ribu ton masih jauh dari kata selesai. Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang kompak menolak impor, harus berhadapan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang lantang menyuarakan impor akan tetap nerjalan sesuai rencana.
 
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan keputusan menunjuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sebagai pelaksana impor bawang telah disepakat sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kemenko Perekonomian. Keputusan di tingkat tersebut tidak bisa dibatalkan begitu saja.

"Membatalkan? Mana bisa dibatalkan itu, belum direalisasikan," tegasnya, akhir pekan lalu.

Meski memastikan akan jalan terus, ia mengaku belum mengetahui penyebab mengapa Kemendag belum kunjung mengeluarkan izin impor kepada Perum Bulog. "Tanya saja Menteri Perdagangan kenapa belum direalisasikan. Tetapi kalau dibatalkan itu tidak bisa. Itu di kantor saya, itu diputuskan dalam rakor," kata Darmin.

Seperti diketahui, impor bawang putih ini tengah menjadi masalah. Hal tersebut menyusul naiknya harga komoditas tersebut di pasaran tengah merangkak naik hingga mencapai titik Rp45 ribu-Rp53 ribu per kilogram (kg) di tingkat pedagang akhir di beberapa daerah.

Untuk menurunkan harga ke level normal Rp20 ribu-Rp25 ribu per kg, pemerintah telah menunjuk Bulog untuk mengimpor bawang putih asal China sebanyak 100.000 ton demi mengendalikan harga bawang putih di pasaran.

ivoox.id
ivoox.id
Perum Bulog sebagai pihak yang ditunjuk menyatakan menyanggupi penugasan impor bawang putih dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar.

Suara di tubuh pemerintah sendiri terpecah. Berseberangan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta impor bawang putih tidak dilakukan demi melindungi kepentingan petani. Ia bilang, pihaknya tidak bisa membiarkan impor dilakukan dengan semena-mena.

Apalagi fakta menunjukkan porsi impor bawang putih berbanding produksi dalam negeri makin timpang. Pada tahun 1998 persentase impor bawang putih hanya 10%-20%, sementara pada 2014 melonjak menjadi 96%. Tidak ada jalan lain, petani harus harus didorong untuk beproduksi.

Kemendag sendiri mengaku belum menerima pengajuan izin impor bawang putih dari Bulog, dikarenakan entitas yang bersangkutan belum mendapatkan rekomendasi impor dari Kementan.

Kendati demikian, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita Kemendag memastikan akan menolak impor bawang putih karena jumlah stok yang dinilai masih cukup dan mempertimbangkan nasib petani. Apalagi kondisi ketersediaan bawang putih saat ini belum mencapai titik darurat atau emergency.

Sebagai langkah lanjut, pihaknya telah meminta para importir mengeluarkan stok bawang putih yang hingga saat ini masih tersimpan di gudang masing-masing.

Tertunda Bukan Karena Kartel

kppu.go.id
kppu.go.id
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan impor bawang putih yang hingga kini belum dilaksanakan oleh Perum Bulog bukan lantaran terganjal dugaan kartel yang saat ini tengah diteliti lembaga tersebut.

Juru Bicara dan Anggota Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan berdasarkan informasi yang diterima Kementan dan Kemendag, kedua kementerian teknis itu memang masih perlu waktu untuk mengkaji rekomendasi dan izin impor bagi Bulog.

Ia mengungkapkan, Kementan masih perlu waktu untuk melakukan verifikasi terhadap status tanam bawang putih yang dilakukan para perusahaan swasta. Hal ini perlu dilakukan agar perusahaan swasta bisa mendapat rekomendasi izin impor dari Kementan. Bila izin impor diberikan, maka perusahaan swasta ini yang bakal melakukan impor, bukan Perum Bulog.

Belum finalnya proses verifikasi membuat Kementan belum memberikan rekomendasi kepada Kemendag selaku kementerian teknis pemberi izin impor.

"Kami sudah minta keterangan keduanya, katanya ada soal keterlambatan (verifikasi) dari Kementan terkait 5% volume tanam (dari perusahaan swasta yang boleh impor)," ungkapnya.

Acuan:

Darmin: Impor Bawang Putih Bukan Batal, Belum Direalisasikan

KPPU Sebut Dugaan Kartel Tak Hambat Impor Bawang Putih

Pemerintah Seharusnya Tidak Impor Bawang Putih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun