Menurutnya, komitmen seorang kepala negara tidak dapat serta merta dibantah oleh pejabat selevel menteri. Tidak hanya itu, pernyataan Menko Luhut itu juga dinilai lebih merupakan pernyataan pribadi dan melangkahi kewenangan DPR-RI karena dilontarkan tanpa persetujuan parlemen.
"Ini jadinya kontradiktif. Presiden menyatakan terlibat menurunkan emisi tingkat global, sementara menteri lakukan itu demi kepentingan perdagangan dan ekonomi dan bukan mewakili kepentingan rakyat, tapi kepentingan korporasi sawit."
Acuan:
Walhi kritisi ancama Menko Luhut keluar dari kesepakatan Paris
Diskriminasi sawit, RI ancam mundur dari kesepakatan Paris
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H