Dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman.Â
Sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk menguasai berbagai bidang keilmuan SPK yang berguna bagi bekal dalam memasuki dunia kerja maupun berwirausaha.
MBKM-BSN merupakan salah satu program yang menawarkan kepada mahasiswa untuk melakukan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM agar mendapatkan sertifikasi SNI.Â
Badan Standarisasi Nasional (BSN) sendiri merupakan lembaga non-kementrian Indonesia yang memiliki tugas pokok dalam pelaksanaan tugas pemerintah di bidang standarisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia.
Standarisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib melalui kerjasama dengan semua pihak yang berkepentingan. Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan berlaku secara nasional
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pelau usaha yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang menyentuh kepentingan masyarakat. UMKM merupakan usaha informal yang mulai dimunculkan dengan melihat peluang yang ada disekitar. Tentunya usaha tersebut merupakan usaha produktif yang menghasilkan pendapatan untuk para usahawan yang mendirikan usaha tersebut.
UD. Rinjani Cookies adalah salah satu UMKM di Kota Surabaya, bergerak dibidang pangan jenis cookies. Dalam pengolahannya UD. Rinjani Cookies ini berupaya untuk menciptakan produk olahan yang inovatif dan variatif sebagai salah satu cara untuk mengembangkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar. Produk yang dihasilkan di UD. Rinjani Cookies ini berupa kue basah dan kue kering
Dalam program ini peran mahasiswa yaitu menjembatani atau menghubungkan antara pihak lembaga standarisasi dengan UMKM dalam melakkukan pendampingan kepada pelaku usaha sebagai upaya peningkatan dan pengembangan kualitas produk UMKM untuk mencapai standarisasi.Â
Dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu peningkatan ekonomi daerah melalui produk UMKM yang berkualitas sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatan magang yangg dilakukan, mahasiswa diberikan tugas dalam rangka melakukan program pendampingan. Rincian tugas yang diberikan adalah sebagai berikut :
1. GAP Analysis
2. Penyusunan Dokumen Manajemen Mutu (GMP, SOP, HACCP)
Gap Analysis secara harfiah kata "gap" mengindikasi adanya suatu perbedaan antara satu hal dengan hal lainnya. Gap analysis merupakan suatu metode yang digunakan untuk mengetahui kinerja dari suatu sistem yang sedang berjalan dengan sistem standar.Â
Pada program ini setelah dilakukan GAP Analysis akan diberikan rekomendasi terkait apa saja yang perlu dilakukan perubahan. Setelah itu langkah selanjutnya adalah penyusunan dokumen manajemen mutu yang terdiri dari dokumen GMP, dokumen SOP, dan dokumen HACCP.Â
Good Manufacturing Practices (GMP) adalah salah satu pedoman atau petunjuk bagi industri yang bergerak dibidang olahan pangan untuk menghasilkan produk yang terjamin mutuu dan konsisten serta aman untuk dikonsumsi
Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah acuan untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai dengan fungsi dari pekerjaan tersebut. Dengan adanya SOP ini diharapkan semua kegiatan di suatu perusahaan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan perusahaan
Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu sistem manajemen pengawasan dan pengendalian keamanan pangan secara preventif yang bersifat ilmiah, rasional dan sistematis dengan tujuan untuk mengidentifikasi, memonitoring dan mengendaikan bahaya mulai dari bahan baku, selama proses produksi/pengolahan, manufacturing, penanganan dan penggunaan bahan pangan untuk menjamin baha pangan tersebut aman bila dikonsumsi
Setelah dilakukan penyusunan dokumen GMP, SOP, dan HACCP berikutnya akan dilakukan audit internal untuk memastikan semua yang sudah dilakukan di awal sudah diterapkan di UMKM dengan baik dan benar.Â
Selain itu, audit internal ini juga nantinya yang akan menentukan layak atau tidaknya suatu UMKM mendapatkan standarisasi SNI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H