Kejadian seperti ini banyak ditemui di kampung-kampung perkotaan dan perdesaan. Membuang sampah sembarangan terjadi tidak hanya di daratan tapi juga di sungai atau kali. Â Akhirnya buang sampah sembarangan menjadi hal lazim karena sudah jadi kebiasaan umum di masyarakat.
Teguran "Jangan buang sampah disungai" Â atau "Buanglah sampah pada tempatnya" baik lisan maupun tertulis tidak berpengaruh. Â Masuk kuping kanan keluar kuping kiri. Berlalu begitu saja. Bahkan tetangga tidak mau menyapa setelah ditegur. Menutup pagar rumah rapat-rapat.
Ada dua macam sampah yaitu sampah organik dan non organik. Sampah organik adalah sampah yang mudah terurai. Â Contoh sampah organik antara lain daun, ranting tanaman, limbah sayur, limbah rumah tangga. Limbah rumah tangga seperti sisa nasi, limbah pabrikan organik, jika tidak terurai menyebabkan bau busuk dan mencemari lingkungan daratan dan sungai. Sampah non organik adalah sampah yang tidak bisa terurai contohnya plastik. Menurut Lebreton et al (2017), dua pertiga lautan global terisi sampah plastik. Selain itu, sampah limbah B3 juga mencemari daratan dan sungai. Sampah limbah B3 adalah sampah dari bahan berbahaya dan beracun yang tidak dikelola dengan baik.
Awalnya sampah sungai adalah sampah daratan yang dibuang langsung tidak langsung. Â Ketika hujan turun, sampah daratan mengalir ke bagian rendah membawa sampah masuk ke sungai.
Penertiban buang sampah sudah dilakukan, Banyak terjadi, pembersihan sampah di sungai sudah sering dilakukan, sosialisasi dan sangsi juga tidak kurang-kurang. Tiapkali  sungai dibersihkan dalam hitungan jam, sampah berikutnya datang lagi. Sumber sampah tidak saja berasal dari hulu tapi juga dihilirnya. Tidak dipungkiri, kampung yang bersanding  dengan sungai pasti punya masalah dengan sampah.
Dampak negatif membuang sampah sembarangan :
1. Pencemaran udara, sampah menciptakan bau tak sedap. Bau tak sedap dan busuk timbul dari proses penguraian yang tidak sempurna.
2. Pencemaran air, bahan-bahan berbahaya akan mengalir ke sungai menuju hilir. Air yang seharusnya bening menjadi keruh dan berbau. Pencemaran air sungai oleh sampah juga menyebabkan gatal-gatal di kulit. Meningkatnya kandungan BOD (biological oxigen demand) dalam aliran sungai.
3. Pencemaran tanah, tidak saja menyebabkan kotoran namun juga mencemari tanah. Akhirnya banyak mikroba positif mati dan tidak bekerja dengan baik.
4. Pengganggu kesehatan. Sampah dapat sebagai tempat inang penyebaran penyakit sebelum sampai ke manusia. Adanya lalat, tikus dan serangga lain yang berpindah dapat membawa sumber penyakit kuman, virus, bakteri dan parasit ke lingkungan penduduk. Â Penyakit yang ditimbulkan beragam yakni disentri, hepatitis A, penyakit cacing, keracunan makan/ trakhoma, diare, tifus dan gangguan pencernaan.
 Beberapa sumber menyebutkan alasan kenapa orang tidak tertib membuang sampah :
1. Rendahnya pengetahuan tentang bahaya buang sampah sembarangan
2. Kualitas mental pribadi seseorang. Mental berkaitan dengan minat dan motivasi untuk melakukan sesuatu. Acuh tak acuh bagian dari kualitas mental seseorang.
3. Kedisiplinan kurang. Belum membiasakan diri membuang sampah ditempat seharusnya
4. Sangsi moral tidak ada. Misal, sangsi pengurusan berkas kependudukan ditangguhkan
5. Peraturan daerah sudah ada, tapi sangsi tidak berjalan dengan baik
6. Mencontoh orang lain. Jika yang lain boleh masak saya tidak boleh buang sampah sembarangan
7. Sosialisasi tentang sampah tidak berjalan baik
8. Tidak ada pengawasan dan monitoring rutin baik oleh warga dan pemerintah
9. Tidak ada tempat pembuangan sampah atau terlalu jauh letak TPS nya.
Sosialisasi tentang lingkungan bebas sampah perlu terus dilanjutkan secara rutin. Sambil menyadarkan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat akan kebersihan lingkungan.
Saat ini, target meminimalkan bahan buangan sampah baik didarat dan sungai adalah yang paling logis dan relevan. Ini disebabkan banyak kendala dalam teknis pelaksanaan dimasyarakat dan pengawasan pemerintah. Meskipun aturannya sudah jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Mari galakkan tertib buang sampah pada tempatnya. Peraturannya sudah jelas dan tidak ada kata siapa yang harus lebih dulu dalam mengambil inisiatif. Mari jaga lingkungan bebas sampah bersama-sama.
Referensi : diambil dari berbagai sumber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H