Selain itu harus ada political dan good will dari pemerintah untuk mencegah sejak dini dengan mewajibkan sekolah dan perguruan tinggi memasukkan matapelajaran dan matakuliah pendidikan anti korupsi pada kurikulum mereka secara masif dan tersetruktur, guna memberikan pengetahuan dan informasi serta sosialisasi kepada siswa dan mahasiswa akan bahaya korupsi dengan segala dampak yang ditimbulkanya.
Strategi represif tetap harus dilakukan KPK guna melahirkan efek jera bagi pelaku korupsi dan kesadaran bagi orang lain. Di samping itu, strategi preventif sangat vital dioptimalkan dalam rangka mempercepat terwujudnya Indonesia bebas korupsi.Â
Memberi kesempatan dan dukungan yang memadai pada pimpinan yang baru diharapakan bisa memberikan semangat dan energi positif dalam rangka secara bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini dengan baik, tersstruktur, berkesinambungan serta tanpa tebang pilih. Semoga !
Oleh: DR. Nur Solikin AR., S.Ag., MH
Dosen  Pascasarjana IAIN Jember, Akademisi Mitra KPK, Dewan Ahli ISNU Jatim
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H