Mohon tunggu...
Noer Ashari
Noer Ashari Mohon Tunggu... Lainnya - Kepala Tata Usaha

Mengungkapkan Keresahan Melalui Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Pernah Mimpi Buruk karena Kerjaan? Selamat, Anda Sudah Bekerja Keras!

24 April 2024   14:21 Diperbarui: 25 April 2024   09:05 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi mimpi buruk. (Sumber Gambar: pexels.com/John-Mark Smith) 

Kedua, Pemrosesan. Saya memproses mimpi buruk sebagai cara untuk menghadapi dan menyelesaikan stres kerja.

Mencari solusi atau strategi untuk mengurangi tekanan pekerjaan.

Ketiga, Motivasi. Bagi beberapa orang (termasuk saya), mimpi buruk tentang pekerjaan bisa menjadi motivasi untuk mengubah situasi atau meningkatkan kinerja.

Mengambil mimpi buruk sebagai sinyal untuk mengevaluasi keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi.

Tentu saja perasaan dan reaksi ini sangat individual dan bervariasi tergantung pada pengalaman dan situasi kerja masing-masing orang. 

Apa arti di balik mimpi buruk tentang pekerjaan bisa disebabkan oleh tekanan, stres, atau ketidakpastian dalam pekerjaan?

Berikut adalah penjelasan lebih lanjutnya:

Pertama,Tekanan Pekerjaan. Tuntutan dan tanggung jawab yang berat dalam pekerjaan dapat menciptakan tekanan psikologis.

Tekanan ini bisa termanifestasi dalam mimpi, terutama jika seseorang merasa kewalahan atau di bawah tekanan untuk memenuhi ekspektasi.

Kedua, Stres. Stres kerja bisa disebabkan oleh tenggat waktu yang ketat, beban kerja yang berlebihan, atau konflik di tempat kerja.

Stres ini dapat mengganggu pola tidur dan menyebabkan mimpi buruk, yang sering kali terkait dengan situasi stres yang dialami saat terjaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun