Mohon tunggu...
Noer Ashari
Noer Ashari Mohon Tunggu... Operator - Operator Sekolah

Mengungkapkan Keresahan Melalui Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dilema Bantuan Sosial KJP Plus 2023 dan Ketatnya Verifikasi DTKS DKI Jakarta

20 Oktober 2023   07:10 Diperbarui: 20 Oktober 2023   07:12 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi KJP Plus, Foto: www.sdngandariautara11.sch.id

Apa Kabar teman-teman Kompasianer, apa kabar orang tua dan wali murid?

Semoga selalu dalam keadaan sehat.

Menurut Wikipedia Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan kartu akses pendidikan di Provinsi DKI Jakarta yang pertama kali dikeluarkan saat kepemimpinan Joko Widodo. Di era kepemimpinan Basuki Tjahaya Purnama, KJP dioptimalkan menjadi KJP Plus. Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP, antara lain:

  • Seluruh warga DKI Jakarta menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK
  • Mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta meningkat secara signifikan
  • Peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah

Siswa miskin adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka untuk kepentingan pemenuhan kriteria program pemberian BPSM bagi peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA melalui Kartu Jakarta Pintar. Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga bisa digunakan untuk pembelian sembako.

Menurut penjelasan dari Wikipedia dapat disimpulkan bahwa KJP Plus itu hanya diperuntukkan bagi siswa-siswi yang kurang mampu ekonominya (miskin).

Namanya saja KJP (Kartu Jakarta Pintar), tapi tidak diperuntukkan untuk orang yang pintar. Hehehe

Sedangkan DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dulunya bernama Basis Data Terpadu (BDT). DTKS merupakan informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk di Indonesia mulai dari yang paling rendah status kesejahteraannya. Sumber: (Kompas.com)

Lalu apa kaitannya KJP plus dengan DTKS?

Singkatnya, masyarakat yang terdaftar DTKS mempunyai status kesejahteraan sosial terendah (fakir miskin), sehingga berhak untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Sumber: (CNN Indonesia)

Kalau KJP plus termasuk dalam kategori golongan bantuan sosial tidak?

Jawabannya adalah, sangat jelas KJP plus termasuk dalam kategori bantuan sosial.

Dalam satu tahun belakangan ini DTKS sangat berperan dalam memverifikasi data masyarakat yang tidak mampu khususnya data warga DKI Jakarta.

Awalnya mulanya ada bantuan KJP Plus itu, proses pengecekan layak atau tidaknya tidak melalui DTKS tapi langsung diserahkan ke pihak sekolah. 

Pihak sekolah yang mensurvei langsung kerumah peserta didik calon penerima bantuan sosial KJP plus.

Kalau pihak sekolah menyatakan peserta didik itu layak menerima bantuan sosial KJP plus, ya langsung buat laporan ke sistem web KJP plus berserta berkas tanda tangan bermaterai dan lain-lain. 

Setelah proses diatas selesai dilakukan oleh pihak sekolah, tidak lama kemudian calon penerima bantuan sosial KJP plus langsung menerima surat undangan dari Bank yang disampaikan melalui sekolah untuk pengambilan buku tabungan beserta ATM KJP plus.

Dan sebaliknya apabila pihak sekolah menyatakan tidak layak kepada calon penerima bantuan sosial KJP, maka proses nya tidak perlu dilanjutkan lagi.

Namun tahun demi tahun berlalu dan sampailah ditahun 2023 ini, di mana proses kelayakan penerima bantuan sosial KJP plus itu ditentukan oleh DTKS bukan dari pihak sekolah lagi.

Alasannya apa kok malah DTKS sih! kan proses nya lama, kenapa prosesnya nggak dikembalikan lagi aja ke pihak sekolah?

Dilansir dari laman Tempo.co, banyak penerima bantuan sosial KJP plus yang tidak tepat sasaran.

Maksudnya tidak tepat sasaran?

Syarat utama (mutlak) penerima bantuan sosial KJP plus itu sangat jelas untuk masyarakat yang kurang mampu (miskin) dan pastinya warga yang berdomisili di DKI Jakarta.

Jadi banyak penerima yang salah sasaran, seperti:

  • Alamat KK tidak sesuai dengan domisili, contoh, ada warga yang domisili/ tinggalnya diluar DKI tapi KK nya masih tetap di DKI. Walaupun ia warga non DKI tapi bantuan KJP plus nya lancar jaya, jalan terus.
  • Ada anggota atau kepala keluarga yang berprofesi sebagai ASN/PNS, TNI, POLRI yang menerima bantuan sosial KJP plus.
  • Ada nomor NIK anggota atau kepala keluarga yang terdeteksi memiliki kendaraan roda empat (Mobil).
  • Sama seperti diatas, namun ini sedikit berbeda, nomor NIK anggota atau kepala keluarga terdeteksi memiliki kendaraan roda dua lebih dari 2 unit (motor).
  • Dan terakhir, ini juga mempengaruhi ketidaklayakan karena alamat domisili tidak sesuai dengan alamat yang ada di KK walaupun masih tinggal di DKI Jakarta.

Menurut data dari Tempo.co, ada data puluhan ribu lebih warga DKI Jakarta yang tidak layak untuk menerima bantuan sosial KJP plus. Banyak banget ya?

Dampak dari ketatnya verifikasi penerimaan bantuan sosial KJP plus melalui DTKS ini menimbulkan komplain dari sekolah dan wali murid. Kok bisa?

Karena saya sendiri adalah seorang operator sekolah yang kebetulan diamanahkan untuk mengurus data KJP Plus di tempat sekolah saya bekerja, jadi saya mengalami hal tersebut dan jadi sasaran komplain ibu-ibu wali murid. Komplainnya apa sih?

Ini saya berbagi pengalaman yang paling epik menurut saya.

Pak, kok KJP anak saya gak keluar ya, udah 2 bulan ini, Pas saya cek di web KJP plus status nya tidak layak, padahal kan saya orang gak mampu pak, rumah aja masih ngontrak, mobil juga gak punya, motor juga cuma satu pak itupun dipake buat Bapak nya ngojek. Kalau KJP anak saya gak keluar-keluar gimana nanti bayaran nya pak dan buat uang jajan sehari-hari nya.

Mendengar komplain tersebut saya sambil berkata dalam hati "Waduhhh".

Yang terakhir sekaligus penutup, untuk pihak DTKS mohon ditingkatkan lagi kecanggihan sistem verifikasi data nya agar benar-benar tepat sasaran, supaya tidak terjadi hal demikian. 

Karena bantuan sosial KJP plus ini benar-benar sangat membantu ekonomi warga DKI Jakarta, terutama dalam hal pendidikan. Kalau tidak tepat sasaran akibatnya bisa sangat fatal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun