Lagi dan lagi bantuan dana hibah bagi para guru dan tenaga pendidik di DKI Jakarta mengalami keterlambatan pencairan yang membuat para guru dan tenaga pendidik merasa khawatir.Â
Hal ini terjadi setelah sempat penulis membuat tulisan yang sebelumnya yang berjudul, Dana Hibah Madrasah DKI 2023 Belum Kunjung Cair, Seorang Guru di Sekolah Swasta Tunda untuk Pangkas Rambut.Â
Yang mengisahkan kisah seorang guru di sekolah swasta yang terpaksa menunda potong rambut akibat belum cairnya dana hibah tersebut.Â
Sayangnya, pada bulan Agustus 2023 ini masalah serupa kembali terulang dengan keterlambatan pencairan dana hibah bagi para guru.
Pengalaman dari tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2022, menunjukkan bahwa hibah untuk guru dan tenaga pendidik cair pada setiap bulan April, Juli, Oktober, dan Desember. Namun, pada tahun ini, mungkinkan ada perubahan?
Dana hibah yang seharusnya dicairkan pada bulan April ternyata baru cair pada bulan Mei 2023, dan yang seharusnya dicairkan pada bulan Juli 2023, hingga saat ini belum juga terealisasi hingga bulan Agustus 2023. Mungkin saja ada proses tertentu yang sedang berlangsung yang mengakibatkan keterlambatan ini.
Tenang saja penulis selalu berpikir positif kepada pihak pengelola, mungkin karena data guru dan tenaga pendidik yang cukup banyak jadi butuh waktu sinkronisasi data sampai sebulan lebih? Ahh saya tidak tahu.
Sebenarnya, niat penulis hanyalah ingin menumpahkan rasa penasaran dan keresahan melalui Platform Kompasiana tercinta ini, Karena sifat asli penulis yang cenderung lebih pendiam (tidak terlalu vokal). Maka penulis memilih untuk menyampaikannya melalui Platform Kompasiana saja.Â
Pertanyaan yang muncul sebetulnya adalah mengapa situasi seperti ini terjadi? Apakah ada perubahan di tahun 2023 menjadi mundur selama satu bulan?
Hmm... Kalau memang betul seperti itu, penulis menemukan sedikit keanehan karena penulis punya teman yang sama-sama bekerja di dalam dunia pendidikan tapi berbeda naungan Kementerian, mereka sudah cair sekitar 2 minggu lebih dulu.Â