Untuk pendaftaran, kunjungi situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki, masukkan data diri dengan benar, dan lakukan verifikasi e-KTP serta wajah.Â
Jangan lupa mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) dengan serius.
Jadi, ayo segera daftar Kartu Prakerja gelombang 58 dan tingkatkan peluang teman-teman!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!