Untuk pendaftaran, kunjungi situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki, masukkan data diri dengan benar, dan lakukan verifikasi e-KTP serta wajah.Â
Jangan lupa mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) dengan serius.
Jadi, ayo segera daftar Kartu Prakerja gelombang 58 dan tingkatkan peluang teman-teman!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI